Kapolsek Purbalingga, AKP Jainul Arifin menerangkan, tersangka kepergok anak pemilik rumah saat menjalankan aksinya. Waktu itu, sekitar pukul 10.00, anak korban, Joko Priyono yang memiliki warung di depan rumah korban melihat sebuah sepeda motor terparkir di depan rumah orang tuanya. Padahal saksi mata tahu jika saat itu rumah itu dalam keadaan kosong. Pintu gerbang dalam keadaan terbuka, namun pintu rumah tertutup.
“Saksi juga merasa curiga karena motor itu tidak ada yang mengambil dalam waktu yang lama, akhirnya saksi masuk ke rumah orang tuanya,” kata Jainul.
Saksi merasa curiga, lanjut Jainul kepada suara merdeka karena mendengar suara di dalam kamar orang tuanya. Dia lalu membuka pintu kamar dan mendapati seorang perempuan muda yang tak dikenalnya sedang membuka laci lemari milik ibunya. Perempuan itu kemudian ditangkap oleh Joko dan dilaporkan ke Polsek Purbalingga.
Tak lama kemudian, petugas Polsek Purbalingga dan Tim Inafis Polres Purbalingga datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Pelaku pencurian tersebut lalu diamankan ke Polsek Purbalingga. Sampai di kantor polisi, petugas dibuat kewalahan karena ternyata perempuan tersebut tuna wicara sehingga tidak dapat dimintai keterangan dengan jelas.
“Modusnya, masuk ke rumah korban melalui pintu depan. Sampai saat ini kami masih mencari tahu identitas sebenarnya siapa tersangka ini. Dia kami minta menulis namanya, dan dia menulis SRI,” katanya.
Adapun barang bukti berupa perhiasan emas kalung, gelang, cincin, liontin, anting-anting dan uang tunai Rp 500 ribu yang sudah berada di tangan tersangka diamankan. Demikian pula sepeda motor yang diduga untuk melakukan aksinya. (mahendra yudhi krisnha)