Balai Pelestari Cagar Budaya (BCPB) Provinsi Jawa Tengah melakukan konservasi barang-barang koleksi di Museum Prof Dr R Soegarda Poerbakawatja, Purbalingga. Perawatan besar-besaran ini baru pertama kali dilakukan sejak diresmikan 24 April 2003 oleh Gubernur Jawa Tengah saat itu Mardiyanto.
“Koenservasi ini dilakukan untuk menjaga barang pusaka dari kerusakan. Setiap barang cara penanganannya berbeda, sehingga petugas dari BPCB Jateng diterjunkan,” ungkap Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purbalingga, Rien Anggraeni kepada cyber media lintas24.com, Jumat (18 Oktober 2019)
Rien Anggraeni menjelaskan, untuk konservasi besar-besaran ini, menurut Rien, dibiayai dengan Dana Alokasi Khusus Non Fisik dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Museum Soegarda mendapat kucuran dana Rp 450 juta tahun ini.
“Dana itu dialokasikan untuk sejumlah kegiatan, di antaranya program publik, konservasi koleksi dan pemeliharaan aset,” ujarnya.
Ia menambahkan, koleksi di museum ini setidaknya ada 1.504 benda, terdiri dari benda arkeologi, biologi, geologi, historika, etnografika, numismatika, seni rupa, keramologi, teknologika. Kebanyakan memang berupa pusaka sekitar 76 buah
“Selama ini, perawatan rutin sudah dilakukan pada koleksi Soegarda Poerbakawatja. Hanya saja, konservsi dilakukan pada benda koleksi jenis pusaka, melalui kegiatan jamasan,” tuturnya.
Kepala Kelompok Kerja Pemeliharaan BPCB Jateng, Asmara Dewi mengatakan, konservasi dilakukan dengan merawat dan membersihkan koleksi logam dari kotoran yang menempel. Barang logam berbahan tembaga dan perunggu, banyak ditumbuhi jamur dan rentan korosi.
“Kebersihan benda-benda ini harus terus terjaga, hal ini akan mencegah kerusakan koleksi sejak dini. Setiap jenis koleksi membutuhkan penanganan yang berbeda sesuai dengan jenis logam dan kerusakan. Penanganannya dilakukan dengan menggunakan bahan tertentu yang disesuaikan dengan jenis koleksi serta penyakit dan kerusakan yang terjadi,” tuturnya