Mulai 1 Februari 2020, Tilang Elektronik untuk Pemotor Diberlakukan

Uncategorized125 views

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan melakukan penindakan tilang elektronik untuk pengendara sepeda motor mulai 1 Februari 2020

“Prosedur tilang elektronik untuk sepeda motor sama seperti tilang atau electronic traffic law enforcement/ETLE untuk mobil yang sudah dijalankan. Jadi mulai ter-capture, konfirmasi, kemudian pelanggar harus merespon, kalau tidak merespon, membayar atau kita blokir STNK,” tutur Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf

Ia menjelaskan, jika pelanggar tidak membayar maka sanksinya ialah polisi akan memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang bersangkutan. Sehingga pelanggar nantinya tidak bisa memperpanjang STNK.

“Jadi nanti saat pembayaran pajak kendaraan, mau pindah alamat, dan sebagainya, mereka (pelanggar) mau tak mau harus membayar denda tilang sesuai dengan pelanggaran yang dibuat,” katanya.

Ia merinci, bagi pelanggar yang terekam CCTV Polisi akan dikirimkan surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan via pos Indonesia.  Surat tersebut menyertakan foto bukti pelanggaran. Jenis pasal yang dilanggar. Tenggang waktu konfirmasi . Link serta kode referensi dan Lokasi dan waktu pelanggaran

“Setelah surat konfirmasi diterima, pemilik kendaraan wajib melakukan klarifikasi. Ada dua cara melakukan klarifikasi bisa dengan cara online atau manual. Cara pertama, yaitu online melalui situs www. ETLE-PMJ.info, dan kedua dengan cara mengirimkan blanko konfirmasi ke posko E-TLE di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya,” tuturnya.

Ia menambahkan, posko E-TLE buka dari Senin-Sabtu. Rinciannya Senin – Jumat pukul 08.00 – 16.00 WIB dan Sabtu dari pukul 8.00 – 14.00 WIB. Pelanggar akan diberi waktu selama lima hari untuk konfirmasi.

Sesudah klarifikasi, pelanggar mendapatkan surat tilang biru sebagai bukti pelanggaran, serta kode BRI virtual sebagai kode virtual pembayaran melalui Bank BRI.

“Pembayaran bisa dilakukan lewat bank atau mengikuti sidang sesuai jadwal yang ditentukan. Denda tilang sebaiknya cepat dibayar sebab STNK yang diblokir tidak akan bisa diperpanjang bila denda tilangnya belum dibayar,” tuturnya.

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *