Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas meminta kepada masyarakat agar tidak takut berlebihan untuk penanganan pemakaman jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) positif Covid-19. Pasalnya, proses dilakukan sesuai dengan prosedur agama dan juga kesehatan.
“Ada prosedur khusus untuk jenazah PDP positif Covid-19, dari segi agama juga sudah ada protap. MUI sudah mengeluarkan fatwa dan berdasar protokol kesehatan, jika dimakamkan, tentu sudah pertimbangkan aspek-aspek kesehatan,” tutur Sekretaris Umum MUI Banyumas, Dr. Ridwan M.Ag kepada cyber media lintas24.com, Jumat (10 April 2020)
Dia juga menegaskanbahwa memakamkan jenazah itu hukumnya fardu kifayah.
“Boleh takut, tapi jangan sampai ketakutan itu menutupi akal sehat,” ungkapnya.
Ridwan mengajak masyarakat agar tidak terlalu panik. Semua tahapan yang pemakaman tentu sudah memperhatikan aspek-aspek kesehatan.
“Tidak perlu panik berlebihan.Percaya saja dengan apa yang dilakukan pemerintah,” katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, dr Budhi Setiawan meminta warga Banyumas agar ‘tepak ngawak’. Jenazah PDP positif Covid-19 yang akan dikebumikan ditegaskannya tidak akan menularkan virus yang saat ini menjadi pandemi.
“Jenazah sudah ditangani sesuai SOP tidak akan menularkan virus. Masyarakat tenang saja,” katanya.
Budhi menambahkan, DPRD nya telah mengusulkan untuk membuat pemakaman khusus Covid-19. Nantinya pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran eksekutif.
“Sudah usul dari kemarin. Nanti kita cari tanah Pemda yang jauh dari pemukiman,” pungkasnya.