Muhadjir Effendy : UN Dihapus. Bagus untuk Perbaiki Kualitas Guru dan Sekolah

Uncategorized124 views

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy sepakat dengan kebijakan ujian nasional ( UN) ditiadakan. Dalam prosesnya pelaksanaan UN memang mengalami berbagai perubahan. Perubahan itu menyasar istilah maupun teknis pelaksanaannya.

“Bagi saya UN diubah enggak apa-apa. Sebab dulu itu kan adanya UN juga dari perubahan. Dulu kan namanya Ujian Penghabisan kalau Anda masih ingat ya. Kemudian jadi Ujian Negara, kemudian jadi apalagi itu. Lalu terakhir jadi UN,” ujar Muhadjir di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11 Desember 2019).

Ke depannya, jika UN dihapus dan diganti dengan sistem lain dengan nama yang lain pun dinilai Muhadjir tidak menjadi soal.

“Kalau namanya tetap juga tidak apa-apa. Sebab yang penting kan isinya,” kata dia.

Muhadjir juga mengakui bahwa baru-baru ini pihaknya sudah mendiskusikan perihal masa depan pelaksanaan UN. Salah satu hasil diskusinya yakni melaksanakan sistem pengganti UN di tengah-tengah jenjang pendidikan sekolah. Menurut Muhadjir, rencana implementasi ujian kompetensi dasar pengganti UN di kelas 4, kelas 8 maupun kelas 11 baik untuk dilakukan.

“Karena selama ini kan yang menjadi evaluasi sistem UN adalah ketika hasilnya diumumkan, sekolah dan guru tidak bisa lagi memberikan treatment untuk siswa,” ucapnya.

“Maka kalau pengganti UN nanti dilaksanakan di tengah-tengah akan bagus sebab bisa digunakan untuk perbaikan guru maupun sekolah,” kata Muhadjir.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menjelaskan teknis pelaksanaan penilaian kompetensi minimum dan survei karakter yang digunakan sebagai pengganti UN. Menurut Nadiem, penilaian kompetensi tidak akan dilakukan tepat sebelum siswa lulus sekolah.

“Pelaksanaan ujian (penilaian kompetensi) tersebut akan dilakukan oleh siswa yang berada di tengah jenjang sekolah, misalnya kelas 4, kelas 8 atau kelas 11),” ujar Nadiem saat memaparkan program “Merdeka Belajar” di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

Alasannya, jika dilakukan di tengah-tengah, sistem ini masih bisa memberikan waktu bagi siswa, guru dan sekolah untuk melakukan perbaikan. Sehingga sebelum siswa lulus, ada waktu kepada semua elemen pedidikan untuk melakukan perbaikan,” tutur Nadiem. Pertimbangan kedua, ketika penilaian kompetensi minumum dilakukan di tengah jenjang pendidikan, maka hal ini tak bisa diterapkan sebagai rujukan untuk melanjutkan ke pendidikan selanjutnya.

“Dengan begitu, tidak lagi menimbulkan stress bagi orangtua dan anak. Karena sifat penilaian ini adalah formatif yang artinya harus berguna bagi guru, sekolah dan individu siswa untuk memperbaiki dirinya,” kata Nadiem.

Adapun realisasi dari pengganti UN ini akan dilaksanakan mulai 2021. “Pada tahun 2021 UN akan diganti menjadi asessment (penilaian) kompetensi minimum dan survei karakter,” jelas Nadiem.

Nadiem menjelaskan apa yang dimaksud penilaian kompetensi minimum. Penilaian ini, kata dia, merujuk kepada dua hal, yakni literasi dan numerasi.

“Literasi yang dimaksud itu bukan hanya kemampuan membaca, melainkan kemampuan menganalisa sesuatu bacaan, kemampuan mengerti atau memahami konsep di balik tulisan itu. Itu yang penting,” kata Nadiem.

Kemudian, numerasi yang merupakan kemampuan menganalisis angka-angka. Sehingga, kata Nadiem, penilaian kompetensi minimum nantinya bukan berdasarkan mata pelajaran (mapel) lagi.

“Tetapi nanti lebih ke penguasaan konten atau materi. Ini tetap berdasarkan kompetensi minimum dan kompetensi dasar yang diperlukan murid2 untuk bisa belajar apapun materinya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Nadiem memaparkan apa yang dimaksud survei karakter. “Survei karakter ini akan menjadi tolak ukur untuk bisa memberikan umpan balik kepada sekolah-sekolah untuk melakukan perubahan yang akan menciptakan siswa-siswa yang lebih bahagia dan juga lebih kuat asas Pancasilanya di lingkungan Sekolah,” ucap Nadiem.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *