Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah akan tiba sebentar lagi.
Kini masyarakat Indonesia yang merantau mulai mudik ke kampung halamannya.
Tak hanya lebaran, mudik makin meluas maknanya dan digunakan dalam hari besar lainnya seperti Natal dan tahun baru.
Tahun ini Presiden Jokowi memperbolehkan mudik dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Di perkiraan ada pulujan juta orang yang mudik tahun ini.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mudik memiliki arti “ke udik” serta “pulang ke kampung halaman”.
Sedangkan dalam bahasa jawa kata mudik berarti mulih dhisik yang artinya pulang dulu.
Makna mudik berarti pulang ke kampung halaman untuk menemui sanak saudara. Tradisi ini dilakukan saat mendekat hari Raya.
Pulang ke halaman rumah merupakan kebahagiaan orang tua, pasalnya anak mereka yang merantau akan segera pulang untuk melepas rindu, bermaaf-maaafan, dan membawa sesuatu tentunya.
Sejak kapan tradisi mudik ada di Indonesia?
Dari sudut pandang sejarah, tradisi ini sudah ada sejak masyarakat mulai melakukan urbanisasi.
Tahun 70-an namun, kata mudik sudah ada di zaman Majapahit dan Mataram islam.
Karena wilayah yang luas, pejabat ditempatkan di berbagai daerah. Sewaktu waktu mereka akan pulang ketika idhul fitri, hal ini namanya mudik.
Melakukan silaturahmi serta sungkeman menjadi kegiatan para pemudik.
Silaturahmi, yaitu berkunjung kerumah saudara untuk mengeratkan tali silaturahmi, sambil bermaaf- maafkan kepada mereka.
Sungkeman, yaitu meminta maaf kepada orang tua. Ini menjadi momen haru bagi orang tua dan anak.
Selain itu ada ziarah kubur. Ziarah kubur berarti mengunjungi makam leluhur untuk didoakan.
Itu dia sekilas tentang mudik.