Mobil Pelayanan Keliling Pemkab Bekasi Resmi Mengaspal

Uncategorized95 views

Mobil Pelayanan Keliling milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi resmi mengaspal.

“Seluruh pelayanan di bidang catatan sipil melalui Mobil Keliling dan Kios Capil ini di antaranya Akta Kelahiran, Akta Kematian (tidak lebih dari 1 tahun), Akta Perkawinan, dan Akta Perceraian,” kata Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi Hudaya saat peluncuran di Plaza Pemda, Cikarang Pusat, Jumat (24 Januari 2020).

Ia menambahkan, peluncuran ini ditujukan untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi di bidang pencatatan sipil. Pelayanan tiga unit mobil keliling akan melakukan pengurusan dokumen pencatatan sipil ke desa-desa yang ada di Kabupaten Bekasi, dan tujuh kendaraan Kios Catatan Sipil akan melayani pelayanan ke 23 Kecamatan di Kabupaten Bekasi.

“Selain memberikan kemudahan, masyarakat Kabupaten Bekasi juga diharapkan dapat memanfaatkan hal ini untuk mendukung program pemerintah agar semua masyarakat dapat memiliki catatan kependudukan yang lengkap dan valid,” tuturnya

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *