Mitra Kartu Prakerja Perlu Diawasi Secara Ketat Karena Tidak Melalui Lelang

Uncategorized75 views

Program Kartu Prakerja perlu diawasi secara ketat pelaksanaannya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) perlu dilibatkan dalam mengawasi Kartu Prakerja.

Pasalnya, pengawasan secara ketat diperlukan, karena program ini menggunakan anggaran sebesar Rp 20 triliun. Nantinya disalurkan untuk 5,6 juta pekerja penerima manfaat, guna mengikuti pelatihan.

“Dari anggaran tersebut, sebesar Rp 5,6 triliun dialokasikan kepada lembaga pelatihan dan platform digital yang terlibat dalam program Kartu Prakerja. Bahkan penyedia platform digital tersebut sebagai mitra Kartu Prakerja, keberadaannya tidak melalui mekanisme lelang,” tutur Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto

Menurutnya, proses eksekusi program tersebut untuk beberapa hal masih dianggap tidak transparan dan akuntabel.  Untuk itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga dinilai perlu dilibatkan untuk melakukan audit dari program ini. Ditambah kepolisian, kejaksaan, Inspektorat, dan masyarakat juga harus aktif melakukan pengawasan.

“Dengan pengawasan dini tersebut, saya berharap apabila ada yang nyata-nyata melakukan penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan dan melakukan korupsi,” katanya.

Diketahui, pemerintah memastikan pelatihan dalam program Kartu Prakerja juga diberikan dalam skema offline, di samping online, usai penanganan Covid 19 rampung. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pelatihan dalam bentuk online merupakan satu-satunya opsi yang dimiliki pemerintah untuk momentum pandemi Covid 19 saat ini.

“Pelatihan saat sekarang dalam situasi Covid 19 adalah online. Tidak semua budget itu akan ditumpuk di online, tetapi nanti akan dibuka saat Covid 19 selesai dan direlaksasi akan dimulai pelatihan offline,” ujar Airlangga.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *