Masih Cantumkan Misi Khilafah. Ormas Tak Bakal Dapat Rekomendasi Kemenag

Uncategorized92 views

Organisasi Kemasyarakatan (ormas) yang masih mencantumkan khilafah dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) tak bakal dapat rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) RI

“Khilafah tidak ada, kita rekomendasi. Kita enggak sebut satu per satu ormas dong. Kita secara umum aja. Kita merekomendasi secara umum,” tutur Menteri Agama, Fachrul Razi

Ia  pun menyerahkan persoalan Ormas Front Pembela Islam (FPI) yang sudah tak terdaftar ke ranah hukum.

“Kalau FPI urusan hukum. Nanti secara hukum mau diperpanjang atau ndak. Kan ijinnya udah habis,” tegasnya.

Diketahui, Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI di Kemendagri habis sejak 20 Juni. Ormas yang dideklarasikan pada 1998 di Pondok Pesantren Al-Umm, Ciputat, itu sudah mengajukan perpanjangan, namun dimentahkan Kemendagri lantaran 10 dari 20 syaratnya belum dilengkapi.

Juru Bicara FPI Slamet Maarif menyatakan salah satu kendalanya adalah ketiadaan surat rekomendasi dari Kemenag. Pasalnya, Kemenag melihat AD/ART FPI menyinggung soal khilafah.

Merujuk AD/ART FPI, visi dan misi organisasi yang bermarkas di Petamburan itu adalah penerapan syariat Islam secara kaffah atau menyeluruh, di bawah naungan Khilafah Islamiyyah menurut Manhaj Nubuwwah, melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah dan pengamalan jihad.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *