Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LKHP) Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Purbalingga menggelar Sarasehan Menjelang Pilkada Purbalingga tahun 2020, di Meeting Room Panti Asuhan Mandini Siwi, PKU Muhammadiyah, Purbalingga, Minggu (6 Oktober 2019) malam.
Hadir sebagai pembicara masing-masing Ketua PDM Purbalingga Ali Sudarno, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Purbalingga Ahmad Muhdzir, , anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga Mey Nurlela dan pengamat politik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Dwianto Indiahoro. Sarasehan dipandu moderator Soberi Arofah.
Dalam pengantarnya Soberi Arofah menuturkan, kandidat yang muncul dalam perhelatan Pilkada Purbalingga tahun 2020 harus memiliki visi dan misi yang jelas dan mencerdaskan dalam membangun daerah. Selain itu juga harus meminimalisir terjadinya transaksi politik melalui politik uang.
“Saya menginginkan Pilkada Purbalingga jangan seperti Pilpres tahun 2019 yang menimbulkan perpecahan. Perbedaan dukungan boleh namun jangan sampai bertikai dan menimbulkan persoalan di masyarakat. Bagaimanapun persatuan dan kesatuan harus dijaga. Makanya para pemilih harus menjadi pemilih yang cerdas,” ungkapnya.
Ketua PDM Purbalingga Ali Sudarno menyampaikan, bahwa pihaknya berkeinginan semua komponen termasuk Ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah memelopori pelaksanaan Pilkada yang bebas politik uang. Jangan sampai terjadi transaksi politik. “Biaya politik pasti ada. Tapi politik uang jangan sampai terjadi,” ujarnya.
Sementara Dwianto Indiahoro menegaskan Pilkada harus menjadi ajang memaparkan visi dan misi dari para kandidat. Pemilih harus mencermati visi dan misi yang disampaikan. Jadi mereka tahu siapa yang akan dipilih dan apa programnya.
“Kandidat harus menjadi bagian dari upaya menyelesaikan persoalan yang ada di di daerahnya,’ katanya.
Anggota KPU Purbalingga, Mey Nurlela mengatakan Pilkada 2020 tahapannya dimulai Desember saat calon perseorangan bisa mendaftarkan diri ke KPU. Jadwalnya adalah mulai 9 Desember 2019. Persayaratan calon perseorangan adalah minimal mengumpulkan dukungan berupa 56.000 Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Pendaftaran ke KPU Purbalingga baik perseorangan maupun parpol pada 16-18 Juni 2020. Penetapan calon adalah pada 8 Juli 2020. Sedangkan pencoblosan dilaksanakan 23 September 2020,” imbuhnya.(yoga tri cahyono)