Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Purbalingga menyerukan untuk menggunakan masker saat berada di luar rumah. Hal ini seiring dengan imbauan terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengurangi risiko penyebaran virus corona (Covid-19).
“Kepada pengurus Kwarcab, Kwarran, para Andalan, para pimpinan dan pamong Satuan Karya (Saka) dan seluruh anggota Pramuka, Saya menyerukan untuk menggunakan masker saat keluar rumah untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19,” ungkap Ketua Kwarcab Purbalingga, Subeno kepada media cyber lintas24.com dan tabloid elemen, melalui telpon seluler, Jumat (10 April 2020)
Ia menambahkan, seruan ini juga wajib dilaksanakan dan diteruskan oleh seluruh anggota Pramuka kepada seluruh masyarakat. Karena, seruan ini juga telah diberikan Ketua Majelis Pembimbing Nasional (Mabinas) Gerakan Pramuka
“Kak Joko Widodo, Ketua Mabinas yang juga Presiden Republik Indonesia telah mengingatkan kita semua agar seluruh masyarakat menggunakan masker terutama saat beraktivitas di luar rumah,” ungkapnya
Ia mengungkapkan, penggunaan masker kain untuk seluruh masyarakat diwajibkan mengingat saat ini pemerintah menyadari adanya kelonjakan kasus yang cukup tinggi dikarenakan banyak pasien virus corona sakit tidak bergejala dan sulit terdeteksi. Sehingga orang tanpa gejala ini bisa menularkan virus corona saat berbicara, bersin, atau batuk.
“Mari sekali lagi kita menggunakan masker, masker untuk semua,” pesannya.