Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Purbalingga resmi mengelola Bumi Perkemahan (Buper) Munjuluhur di Desa Karangbanjar Kecamatan Bojongsari resmi. Pengajuan pengelolaan Buper Munjuluhur oleh Kwarcab Purbalingga sudah sejak 2018 lalu diajukan. Setelah dibahas dan dikaji oleh tim anggaran dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga akhirnya dinyatakan tidak ada masalah apabila aset Buper Munjuluhur diserahkan kepada Kwarcab.
Bupati Purbalingga yang juga Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Dyah Hayuning Pratiwi menuturkan, mulai tahun 2020 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menyerahkan pengelolaan Buper Munjuluhur kepada Kwarcab Purbalingga.
“Saya titip agar aset ini dikelola dengan baik sehingga bisa membawa kemaslahatan seluas-luasnya kepada gerakan pramuka Kwarcab Purbalingga,” tuturnya saat membuka Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) dan Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) Gerakan Pramuka Kwarcab Purbalingga di Sanggar Bhakti Pramuka, Sabtu (18 Januari 2020).
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi menjelaskan, penyerahan pengelolaan Buper juga sebagai bentuk perhatian dan komitmen pemkab dalam memfasilitasi gerakan pramuka di Purbalingga. Disamping guna melatih kemandirian Kwarcab Purbalingga.
“Melalui berbagai kegiatan yang dilaksanakan dalam gerakan pramuka, diharapkan generasi muda kita terhindar dari hal-hal negatif,” katanya.