KUA PPAS APBD Purbalingga Tahun Anggaran 2020 Disepakati

Uncategorized106 views

Nota kesepakatanKebijakan Umum APBD (KUA) Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2020 telah ditandatangani bersama antara Pemkab Purbalingga dengan DPRD,

“Melalui kesepakatan tersebut maka dilanjutkan penyerahan Rancangan APBD 2020 kepada DPRD untuk kemudian dibahas bersama dengan Pemda,” ungkap Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi di Ruang Rapat DPRD Purbalingga, Kamis malam (31/10)

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyampaikan penyusunan RAPBD 2020 berlandaskan pada capaian kinerja tahun sebelumnya, memperhatikan perkembangan dinamika lingkungan strategis, serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Rencana pendapatan daerah tahun 2020 diproyeksikan sebesar Rp 2.042.636.563.000. Pendapatan tersebut bersumber dari bagian dana perimbangan sebesar Rp 1.274.999.202.000, Bagian lain-lain penerimaan yang sah Rp  483.699.878.000, dan bagian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 283.937.483.000.

“Secara total, pendapatan tersebut lebih rendah sebesar Rp 14.598.184.000, apabila dibandingkan dengan pendapatan APBD 2019 murni yang sebesar Rp 2.057.234.747.000,” katanya.

Lebih rinci Ia mengatakan penurunan tersebut disumbang oleh penurunan bagian dana perimbangan dan bagian lain-lain penerimaan daerah yang sah. Diantaranya turunnya bagian dana perimbangan Rp 30.696.017.000, sebagai akibat adanya penurunan pos DAK dan pos bagi hasil pajak / bukan pajak; Turunnya bagian lain-lain penerimaan daerah yang sah sebesar Rp 999.390.000, sebagai akibat dari turunnya pos pendapatan hibah dana bos dan dana insentif daerah.

Belanja daerah Kabupaten Purbalingga tahun 2020 direncanakan  sebesar Rp 2,095.336.563.000. Rencana belanja tersebut lebih rendah sebesar Rp 5.945.327.000,  apabila dibandingkan dengan belanja pada APBD 2019 murni yang sebesar Rp 2.101.281.890.000.

“Penurunan kemampuan belanja langsung yang cukup signifikan pada APBD 2020 tersebut, lebih menuntut kita agar pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai oleh APBD harus benar-benar memiliki daya ungkit yang besar terhadap pencapaian target tujuan dan sasaran pembangunan,” katanya.

Sementara itu dari sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp 61.000.000.000, yang seluruhnya bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran 2019. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar rp. 8.300.000.000,- yang akan digunakan untuk penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah pada BUMD.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *