KPK Menilai PP No 72 Tahun 2019 Langkah Awal Penguatan Inspektorat

Uncategorized98 views

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan menilai PP No 72/2019 merupakan langkah awal penguatan inspektorat atau kerap pula disebut aparat pengawas internal pemerintah untuk mencegah korupsi di daerah.

“Ini agar inspektorat bisa percaya diri saat memeriksa pejabat teras di daerah yang terindikasi melakukan penyalahgunaan kewenangan,” tuturnya kepada cyber media lintas24.com, Selasa (29 Oktober 2019).

Selain melalui PP No 72/2019 imbuhnya, KPK bersama Kemendagri sedang mengajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) agar kelas jabatan inspektorat ditingkatkan sehingga setara dengan jabatan sekretaris daerah.

:Dalam Peraturan Kemenpan RB Nomor 39 Tahun 2013 dijelaskan, kelas jabatan adalah kedudukan yang menunjukkan tingkat seorang pegawai negeri dalam rangkaian susunan instansi pemerintah yang meskipun berbeda dalam hal pekerjaan, tetapi cukup setara dalam hal tingkat kesulitan dan tanggung jawab, tingkat persyaratan kualifikasi pekerjaan, dan digunakan sebagai dasar penggajian,” tuturnya.

Ia menjelaskan, mengenai inspektorat dijadikan koordinator pencegahan korupsi, Pahala mengatakan, sebelum hal itu diimplementasikan, inspektorat perlu dilatih.

”Inspektorat harus mempunyai sertifikasi sebagai penyuluh antikorupsi sehingga mereka bisa menjelaskan tentang gratifikasi, suap, dan tindak pidana korupsi lainnya,” katanya.

Berdasarkan kajian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) per 30 September 2019, kapabilitas inspektorat masih rendah. Sebagian besar inspektorat masih berada di level 1 dari 5 level yang menjadi dasar penilaian.

Inspektorat di level 1 tersebar di 289 daerah atau 53,32 persen dari 542 daerah. Adapun inspektorat di 221 daerah lain masuk kategori level 2. Jadi, hanya 32 daerah yang inspektoratnya berada di level 3. Padahal, minimal inspektorat berada di level 3. Di bawah level 3, inspektorat berarti belum mampu menjalankan fungsinya.

Selain itu, jumlah auditor yang dibutuhkan masih jauh di bawah kebutuhan. Dari kebutuhan 46.000 orang, jumlah auditor yang ada sekarang, 18.000 orang.

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *