KPK Amankan Uang Rp 170 Juta dari OTT Bupati Kudus

Uncategorized90 views

Dalam rangkaian Operasi Tangkap TanganĀ  (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjaring Bupati Kudus Muhammad Tamzil pada Jumat (26 Juli 2019) diamankan uang tunai senilai Rp 170 juta

Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan mengatakan, uang tersebut diamankan KPK saat menangkap staf khusus Bupati Kudus Agus Soeranto di rumah dinasnya.

“Tim mengamankan Agus Soeranto di rumah dinasnya yang berdekatan dengan ruang kerjanya di pendopo sikira pukul 10.15 WIB dan menemukan uang sejumlah Rp 170 juta,” kata Basaria dalam konferensi pers, Sabtu (27 Juli 2019).

Basaria menuturkan, uang senilai Rp 170 juta itu merupakan bagian dari uang Rp 250 juta yang diberikan Plt Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan kepada Tamzil demi memuluskan kariernya. Uang tersebut sudah berkurang dari angka Rp 250 juta karena telah diambil oleh Uka Wisnu Sejati, ajudan Tamzil, yang beranggapan ada sebagian uang yang merupakan jatahnya.

“Sisa uang kemudian dibawa Uka Wisnu Sejati dan diserahkan kepada Agus Soeranto di pendopo Kabupaten Kudus,” kata Basaria.

Seperti diketahui, KPK menangkap Tamzil dan enam orang lain pada Jumat kemarin. Tamzil, Sofyan, dan Agus Soeranto telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan jual beli jabatan.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *