Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Bekasi yang sudah disepakati di angka Rp 4.589.708 tahun 2020 mendatang. Mereka sejak awal menolak usulan tersebut, dan meminta kenaikan UMK sebesar 15%, sesuai dengan perhitungan berdasar survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
“Kami menolak kenaikan 8,51% karena kenaikan itu didasarkan pada PP 78/2015. Kami mendesak agar PP 78/2015 dicabut,” kata Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S Cahyono saat dihubungi Ayobekasi.net, Jumat (15/11/2019).
Dia menilai, kenaikan upah harus didasarkan pada perundingan tripartit dengan mengacu pada survei komponen KHL yang sudah ditingkatkan kualitas maupun kuantitasnya. Sebagai informasi, jumlah KHL yang dipakai sebanyak 78 item, sesuai hasil kesepakatan Dewan Pengupahan Nasional (DPN). Di sisi lain, KSPI juga meminta kepada pemerintah daerah untuk menurunkan harga-harga sembilan bahan pokok (sembako) dan memberikan subsidi kepada pekerja seperti contoh DKI Jakarta yang memberikan Kartu Pekerja.
“Hal itu untuk menjaga daya beli masyarakat,” ujarnya.
Kahar tidak menutup kemungkinan adanya rencana aksi unjuk rasa lanjutan yang bakal dilakukan para buruh se-Indonesia dalam merespons keputusan tersebut.
“Opsi untuk aksi tetap ada. Dari Bekasi nanti kan dibawa ke Gubernur (Jawa Barat). Kami juga akan datang ke Gedung Sate, Bandung,” katanya.
Seorang pekerja di sebuah pabrik di Jababeka, Cikarang, sebut saja Aldi mengaku tidak puas dengan usulan UMK Bekasi sebesar Rp 4,58 juta karena dianggap belum cukup memenuhi kebutuhan hidup, terutama di kota industri seperti Bekasi.
“Biaya kontrakan yang layak aja sekarang sudah di atas Rp 800 ribu. Itu belum sama listrik dan air. Belum ditambah lagi harga bahan pokok sama biaya-biaya hidup yang lain,” ujarnya.
Meski demikian, Aldi mengaku pasrah karena tak punya daya apapun untuk melangkahi keputusan pemerintah. Dia berharap ada solusi atau kebijakan lain yang membuat kesejahteraan hidup buruh terangkat, atau minimal bisa hidup secara layak.
“Mungkin perlu ada subsidi sembako atau apa-lah yang lebih bijaksana,” katanya.