Komisi C DPRD Kota Pekalongan Usulkan GTT dan PTT TK-PAUD Dapat JPS

Uncategorized76 views

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan mengusulkan agar Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di TK/RA dan PAUD di Kota Pekalongan agar masuk dalam daftar penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemerintak Kota (Pemkot) Pekalongan

“Kami minta dari Dinas Pendidikan bisa menyampaikan data GTT-PTT kepada Dinsos dan kami dari Komisi C akan ikut mengawal,” tutur Ketua Komisi C, Makmur S Mustofa saat melakukan sidak ke Dinas Pendidikan, Senin (20 April 2020).

Ia mengungkapkan, guru TK dan PAUD selama masa pandemi kemungkinan tidak menerima honor karena tidak ada iuran dari orang tua siswa.

“Sehingga mereka harus masuk dalam daftar penerima bantuan JPS. Dinas Pendidikan harus secara sepsifik menyerahkan data tersebut secara langsung. Sehingga dapat dilakukan verifikasi oleh Dinsos P2KB, sebagai leading sector pendataan penerima bantuan,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan, Soeroso sebelumnya menjelaskan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti masukan dari Komisi C dengan telah memberikan data GTT-PTT di Kota Pekalongan.

“Namun data tersebut dititipkan ke masing-masing kelurahan dalam rapat tingkat kota belum lama ini agar turut diusulkan ke Dinsos. Hal ini diambil untuk menghindari adanya tumpang tindih data di Dinsos,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, setelah ada masukan akan dicoba mengirinkan data langsung ke Dinsos.

“Di Kota Pekalongan untuk GTT-PTT tingkat TK dan PAUD ada sekitar 1.500an orang. Mereka memang paling terdampak karena tidak menerima BOS dan juga iuran dari orang tua siswa berhenti selama pandemi Covid-19 ini,” jelasnya.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *