Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat (Jabar) mengeluarkan Surat Edaran tentang Pemberitaan Terkait Covid-19 Nomor:2.150/PWI-JB/III/2020, bagi Ketua PWI Kota/Kabupaten se Jabar dan wartawan anggota PWI se-Jawa Barat.
Baca Juga : Waspada, Ada Oknum Wartawan Sebarkan Proposal Mengatasnamakan PWI
“PWI Jabar mengimbau pengelola media menyajikan wajib informasi yang lebih edukatif dan informatif terkait penyebaran Covid-19. Pers tentu saja harus kembali pada semangat utama yang bertujuan mencerdaskan bangsa, bukan untuk mengeruhkan suasana,” tutur Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat
Dia mengajak semua Ketua PWI Kota/Kabupaten serta anggota PWI se-Jawa Barat untuk berkomitmen menberikan informasi yang jelas dan tidak menimbulkan dampak buruk di khalayak pembaca khususnya masyarakat secara umum, akibat adanya kesimpangsiuran informasi.
Surat edaran juga dimaksudkan sebagai imbauan kepada pimpinan media massa di Jawa Barat agar dalam mencari, menyusun, dan mempublikasikan berita atau karya jurnalistik baik itu berupa gambar maupun suara selalu memperhatikan berbagai aspek seperti tidak memunculkan kepanikan dan turut memberikan ketenangan masyarakat dengan mengedukasi.
“Wartawan juga hendaknya melindungi data dan identitas diri dan keluarga penderita atau yang dalam penanganan medis terkait virus Corona. Serta selalu berpegang teguh pafa Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam peliputan dan mengembangkan pemberitaan Covid-19,” tuturnya dalam pesan tertulis yang diterima cyber media lintas24.com, Jumat (20 maret 2020).
Lebih lanjut, terkait dengan perlindungan wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik, pihaknya juga sangat berharap para pimpinan media juga selalu memperhatikan SOP yang ada dengan memperhatikan kesehatan, keamanan diri, dan tidak mengabaikan protokol kesehatan khususnya berkaitan dengan Covid-19.
“Surat edaran ini tentu saja bagian dari ihktiar, saya juga berdoa semoga kesehatan dan keselamatan senantiasa menjadi milik kita semua, para insan pers yang tiap hari berjuang untuk memberikan informasi kepada masyarakat,” tuturnya.