Kemendikbud Anjurkan Penerimaan Peserta Didik Baru Secara Online

Uncategorized112 views

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menganjurkan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan secara online daring (dalam jaringan). Pasalnya, hal ini untuk mencegah penyebaran pandemi virus corona (covid-19).

“Pelaksanaan PPDB SMA di sejumlah daerah diketahui akan segera dimulai pada awal Mei.Kami menjanurkan pelaksanaan PPDB semaksimal mungkin pakai online penuh,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbud Muhammad Hamid (1 Mei 2020).

Namun bagi daerah yang tidak terjangkau akses internet, ungkap Hamid menambahkan, dapat tetap menggelar PPDB secara tatap muka. Ia mengingatkan agar pelaksanaan PPDB menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Tidak boleh berkerumun, jaga jarak, pakai masker, dan menyediakan tempat cuci atau sanitizer,” katanya.

Sebelumnya, Kemendikbud menerbitkan Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 yang mengatur dinas pendidikan dan sekolah harus menyiapkan PPDB di wilayahnya yang mengikuti protokol kesehatan. Artinya orang tua dan siswa tidak boleh berkumpul secara fisik di sekolah.

Dalam surat edaran itu juga mengatur penyediaan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB secara online dari Pusat Data dan Informasi Kemendikbud.

Kemendikbud telah menyatakan bahwa pelaksanaan PPDB sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Pendidikan di masing-masing daerah.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *