Untuk menekan angka penyebaran Covid-19, Kelurahan Kalikabong Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga membentuk gugus tugas pencegahan Covid-19. Pembentukan gugus tugas itu tertuang dalam surat nomer 44/071/IV/2020 tanggal 1 April 2020.
Lurah Kalikabong, Suwartono menuturkan, gugus tugas pencegahan Covid-19 ini beranggotakan dari Aparatur Sipil Negera (ASN) Kelurahan, Bidan Desa, Bhabinkamtibmas Babinsa, Karang Taruna Medan Remaja, Linmas, Banser, Kokam dan unsur masyarakat
“Kami bentuk Posko Satgas Pencegahan Covid-19 bertempat di Kompleks Kantor Kelurahan Kalikabong, mulai efektif hari Jumat (3 April 2020) hingga hari Jumat (10 april 2020). Kemudian, kami berlakukan jam malam dimulai pukul 21.00 Wib hingga pukul 06.00 Wib. Untuk warga yang akan keluar masuk dimohon untuk lewat jalur Posko di komplek Kelurahan kalikabong,” tuturnya seperti tertulis disurat yang diterima cyber media lintas24.com, Sabtu (4 April 2020)
Ia menambahkan, gugus tugas ini juga akan melaksanakan pendataan warga Kelurahan Kalikabong dari luar daerah.
“Tujuannya untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 masuk ke Kalikabong. Dan memudahkan pendataan orang yang masuk isolasi mandiri,” tuturnya
Ketua Karang Taruna Medan Remaja, Lukman Setiyono mengaku siap untuk bersinergi dan melaksanakan hasil keputusan pembentukan gugus tugas pencegahan Covid-19 di Kelurahan Kalikabong.
“Prinsipnya, seluruh anggota Karang Taruna siap melaksanakan dan mengamankan keputusan ini.
Ia menuturkan, pemberlakukan jam malam ini dilaksanakan dengan menutup akses keluar masuk ke wilayah Kelurahan Kalikabong. Ada tujuh titik akses masuk yang kita tutup, hanya ada satu akses keluar masuk, yakni didepan Kantor Kelurahan Kalikabong. Tujuannya untuk memudahkan pendataan mobilisasi warga dan para pendatang. Semua warga diwajibkan menggunakan akses jalan didepan Kantor Lurah Kalikabong.
“Tahapan yang dijalankan adalah pemeriksaan, mencatat identitas, asal dan tujuan, direkap keterangan, kemudian diberika edukasi terkait pencegahan covid 19. Selain itu, barang bawaan juga di semprot desinfektan. Dan para pendatang itu wajib menggunakan gelang sebagai penanda,” tuturnya
Ia menyebut, hingga hari ini sudah ada 90 orang warga Kalikabong yang pulang kampung. Sejak dari awal diimbau untuk selalu mengikuti imbauan karantina mandiri 14 hari. Termasuk imbauan
“Kita saling menjaga satu sama yang lain. Karena kita ingin tidak ada penyebaran Covid-19 di Kelurahan Kalikabong,” tuturnya.
Ia menjelaskan, untuk gugus tugas ini dilibatkan sebanyak 60 orang petugas. Untuk shift pagi lima orang yang bertugas, siang tujuh orang dan shift malam 10 orang. Untuk akses-akses yang ditutup itu dijaga oleh anggota Karang Taruna serta warga RT dan RW yang berdekatan dengan titik akses.
“Kami berharap, seluruh masyarakat Kelurahan Kalikabong mengikuti imbauan dari Pemerintah tentang physical distancing (jaga jarak fisik ) agar tidak tertular atau menularkan virus corona,” ungkapnya