Kepolisian Resort (Polres) Cianjur mengamankan sebanyak 31 orang pengunjuk rasa yang diduga terlibat dalam insiden terbakarnya anggota polisi, Kamis (15 Agustus 2019) lalu. Dari puluhan pengunjuk rasa tersebut, ada satu yang diduga pelaku pelemparan kantong berisi bensin ke tengah kerumunan massa aksi dan polisi.
“Kami masih mendalami kasus dengan memeriksa keterangan dari para mahasiswa,” ujar Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah, kepada wartawan Jumat (16 Agustus 2019).
Polisi juga mendalami video yang beredar di masyarakat. Di mana dalam rekaman tersebut terlihat seseorang berjas merah melemparkan kantong berisi cairan biru yang diduga bensin. Orang tersebut pun masuk dalam 31 orang yang diamankan polisi.
Namun hingga ini, kata Soliyah, polisi mengaku belum bisa langsung menetapkan tersangka. Penetapan tersangka baru akan dilakukan setelah gelar perkara.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa yang berujung ricuh membuat empat anggota Polres Cianjur mengalami luka bukar. Mereka, yakni Aiptu Erwin Wudha, anggota Babinkamtibmas Polsek Kota Cianjur, serta tiga anggota Satuan Sabhara Polres Cianjur, Brigadir Dua Aris Simbolon, Brigadir Dua Yudi, dan Bripda Anip.
Keempatnya mengalami luka bakar serius. Bahkan Aiptu Erwin harus dirujuk ke Rumah Sakit Kramat Jati lantaran luka bakar di atas 70 persen.
“Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada keempat polisi in.i Saya meminta warga Cianjur untuk mendoakan keempat anggota Polres Cianjur mengalami luka bakar agar segera cepat pulih dan menggenakan seragam dengan pangkat yang baru,” katanya.
.