Teguran keras Kapolda Maluku Utara, Irjen Rikwanto diberikan kepada Kapolres Kepulauan Sula (Kepsul) AKBP Muhammad Irvan. Teguran ini terkait pemanggilan Ismail Ahmad yang telah mengunggah guyonan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur lewat Facebook. Ia juga tak menyangka bakal berurusan dengan polisi usai memasang kalimat “Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng” (Gus Dur)” ini.
Kapolda menilai, apa yang dilakukan AKBP Muhammad Irvan dan anggotanya di Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) adalah tindakan yang kurang tepat. Hal itu didapat setelah dirinya mendalami kasus ini. Baik dari sisi kapolres, anggota yang memeriksa hingga dan obyek yang dipermasalahkan.
“Jadi yang dilakukan oleh Polres (Kepulauan) Sula itu kurang tepat. Polres Sula, terutama pada anggota Reskrim yang kebetulan menemukan itu di Facebook, saya sudah tegur,” ungkapnya, Jumat (19 Juni 2020).
Peringatan senada juga dilontarkan Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono yang mengingatkan AKBP Irvan dan anak buahnya tidak bereaksi berlebihan terhadap suatu candaan yang dilakukan warganya.
“Saya sampaikan ke Polda Malut, terutama Polres Kepulauan Sula, coba jangan terlalu reaktif dalam menyikapi sesuatu,” ujar Awi Setiyono.
“Jangan mencederai sesuatu yang hanya candaan saja langsung ditanggapi dengan serius,” singgung Awi.
Awi mengatakan warga tersebut telah menjelaskan bahwa candaan itu tidak dimaksudkan untuk menghina institusi atau pihak lain.
“Yang terjadi memang ada anggota Polres Kepsul yang lihat di FB (Facebook), ada seseorang mengunggah terkait dengan lelucon Gus Dur. Dari hasil wawancara, dia (terlapor) tidak bermaksud menghina institusi atau siapa pun terkait dengan candaan itu,” ujar jenderal bintang satu ini.
Awi juga berpesan kepada jajaran Polres Kepulauan Sula agar tidak memaksakan pengenaan unsur pidana dalam kejadian ini.
Diketahui, setelah menjadi sorotan nasional, Polres Kepulauan Sula (Kepsula), Maluku Utara akhirnya menghentikan penyelidikan terhadap Ismail Ahmad. Ismail Ahmad ‘digarap’ anak buah Kapolres Kepsul atas dugaan penghinaan terhadap institusi Polri melalui akun media sosial miliknya.