Bupati Temanggung, M. Al Khadziq menyatakan Kabupaten Temanggung belum perlu mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Baca Juga: Kabupaten Purworejo Belum Perlu Ajukan PSBB
Baca Juga: Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi Memastikan Kabupaten Purbalingga Belum Perlu Terapkan PSBB
Baca Juga: PSBB di Purwakarta Mulai 6 Mei 2020. Warga Diminta Ikuti Anjuran Pemerintah
“Belum memikirkan terkait PSBB, kami masih berusaha ingin mendisiplinkan masyarakat. Sekali lagi, saya yakin penyebaran korona di Kabupaten Temanggung bisa kita hindari,” kata Kahdziq di Temanggung, Selasa (5 Mei 2020).
Baca Juga: Tangerang Raya Perpanjang PSBB Hingga 17 Mei
Baca Juga:
Ia menuturkan, walaupun kasus positif korona di daerah tersebut sudah mencapai 31 orang dan diantaranya sudah terjadi transmisi lokal, Pemkab temanggung merasa belum perlu melaksanakan PSSB. Oleh karena itu, seluruh jajarannya agar menggiatkan kembali kampanye penegakan disiplin protokol pencegahan korona.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Pantau Ketaatan PSBB di 6 Lokasi
Baca Juga: Larangan Mudik Berlaku di Seluruh Wilayah Indonesia
“Saya yakin, semua warganya bisa disiplin pada protokol pencegahan korona sehingga belum membutuhkan PSBB. Para camat setiap hari terus melakukan keliling ke masjid-masjid, termasuk juga masyarakat yang pada nongkrong. Termasuk patroli ke seluruh wilayah yang ada potensi perkumpulan massa ,” tuturnya.