Kabupaten Tegal Luncurkan Kawasan Wajib Memakai Masker

Uncategorized96 views

Kabupaten Tegal Kesehatan telah membuat satu juta masker yang sudah dibagikan kepada seluruh masyarakat yang tersebar  di 18 kecamatan di 287 desa/ kelurahan.

“Diharapkan pembagian masker sampai ke tingkat RW , RT dan masyarakat. Setelah masker dibagikan, Saya berharap harus ada evaluasi secara  masif agar masyarakat  selalu memakai masker di mana dan kapan saja terutama saat keluar rumah,” ungkap Bupati Tegal Umi Azizah ketika memberikan penjelasan teknis percepatan pencegahan dan penanganan covid-19 di hadapan segenap anggota Gugus Tugas Covid-19 tingkat kabupaten dan kecamatan, Jumat (1/5/2020) di lapangan kantor Pemkab.

Pada kesempatan itu Bupati Tegal Umi Azizah didampingi unsur Forkompimda menyerahakan spanduk bertuliskan ”Kawasan wajib Memakai Masker” dan masker secara simbolis kepada Camat Bumijawa, Pangkah dan Pagerbarang. Masker sebanyak 287.000 buah itu untuk dibagikan ke seluruh desa/ kelurahan, masing masing sebanyak 1.000 buah.

Penyerahan ini merupakan pendistribusian tahap kedua dan pendistribusian tahap pertama pada minggu lalu. Gugus Tugas Covid sudah membagkan 1.000 masker tiap-tiap desa dan 1.000 masker tiap kecamatan.

Hadir dalam kegiatan tersebut,  Dandim 0712/Tegal Letkol Inf. Richard Arnold Yeheskiel Sangari dan unsur Fokompimda itu. Para peserta duduk di kursi dengan jarak sekitar 2 meter berjemur di tengah lapangan.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *