Jumlah pengangguran sulit terdata by name dan by address. Pasalnya, sarana prasarana dan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi satu di antara faktor penghalangnya. Selama ini, data yang ada hanya berdasar pada pemohon kartu kuning atau kartu pencari kerja.
“Kendala soal data riil pengangguran adalah sarana dan prasarana terbatas, belum mencukupi baik fisik peralatan maupun SDM. Dibutuhkan konsentrasi khusus untuk penanganan masalah pengangguran di Purbalingga,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja (Dinaker) Purbalingga, Gunarto kepada cyber media lintas24.com
Ia menambahkan, data yang ada saat ini adalah jumlah berdasarkan pada pemohon kartu kuning. Namun, kartu kuning juga tidak bisa dijadikan menjadi data dasar. Karena pemohon yang sudah mendapatkan kartu kuning, tidak selalu melaporkan diri ketika sudah diterima bekerja. Sehingga data menjadi kurang maksimal.
“Banyak juga yang untuk syarat mendaftar di pabrik rambut. Sebagian lainnya merantau atau kerja diluar Purbalingga.Tapi semuanya belum melaporkan apakah sudah bekerja atau belum,” katanya.
Gunarto menambahkan, sementara ini upaya untuk meminimalisir pengangguran yakni dengan menggelar pelatihan kerja. Kegiatan itu dilakukan dua kali dalam setahun di UPTD Balai Latihan Kerja (BLK). Kemudian program antar kerja antar daerah (AKAD) dan transmigrasi.
“AKAD memberikan peluang bekerja di luar Jawa seperti Kalimantan di perkebunan Sawit. Harapan lainnya, ada investor yang bisa membuka lapangan kerja lebih banyak untuk laki- laki,” katanya.