Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memahami apa yang ingin disampaikan buruh dalam ‘Aksi Buruh Damai’ di depan DPR dan Istana. Dalam aksi hari ini, massa buruh membawa tuntutan menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, menolak revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan revisi PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. .
“Yang seperti ini tugas pemerintah untuk mempertemukan, mencari jalan keluar, supaya apa yang menjadi aspirasi buruh bisa terpenuhi kemudian dunia usaha ketika trade war terjadi, Indonesia dianggap tidak dapat memanfaatkan secara maksimal karena banyak aturan yang mengikat kita sendiri,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (2 Oktober 2019).
Aspirasi buruh sebelumnya sudah disampaikan Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Presiden KSPI Said Iqbal di Istana Bogor. Jokowi sempat menanggapi salah satu tuntutan buruh, yakni menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas III.