Jenderal Tito Karnavian Diberhentikan Jabat Kapolri

Uncategorized74 views

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang permintaan persetujuan untuk pemberhentian Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

“Ada agenda tambahan dalam rapat paripurna DPR RI yang digelar sore ini. Izinkan kami menyampaikan kepada sidang Dewan yang terhormat bahwa pimpinan Dewan telah menerima empat buah surat Presiden RI, yaitu satu, nomor R48 tanggal 9 Oktober 2019. Hal: permohonan pertimbangan atas pencalonan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh negara sahabat untuk Republik Indonesia. Dan dua, nomor R49 tanggal 16 Oktober 2019. Hal: permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia,” tuturnya saat memimpin rapat di ruang rapat paripurna II, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22 Oktober 2019).

Setelah itu, Puan Maharani membacakan surat Presiden yang meminta persetujuan pemberhentian Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Tito diketahui telah dipanggil ke Istana untuk mengisi posisi menteri di kabinet Jokowi pada Senin (21 Oktober 2019) kemarin.

“Tiga, nomor R51 tanggal 21 Oktober 2019. Hal: permintaan persetujuan pemberhentian Kapolri,” kata Puan.

Selanjutnya, Puan membacakan surat terakhir dari Presiden. Surat itu berkaitan dengan calon pimpinan KPK periode 2019-2023.

“Dan empat, nomor R52 tanggal 21 Oktober 2019. Hal: calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi pada masa jabatan tahun 2019-2023,” ucapnya.

Usai menerima surat tersebut, Puan mengatakan surat itu akan dibahas sesuai mekanisme yang berlaku di DPR.

“Untuk surat tersebut sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib, akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *