Januari 2020, Gojek Mulai Uji Coba Mengaspal di Malaysia

Uncategorized91 views

Menteri Transportasi Malaysia, Anthony Loke Siew Fook memastikan, Gojek mendapat izin untuk mengaspal di Malaysia. Gojek dan startup ride hailing lokal Dego Ride diperbolehkan melakukan uji coba selama enam bulan, mulai Januari 2020.

“Uji coba ini akan dilakukan untuk mengukur seberapa tinggi permintaan pasar terhadap kehadiran transportasi ojek online di Malaysia. Transportasi ride hailing akan menjadi komponen penting untuk memberikan sistem transportasi publik yang komprehensif,” tutur Loke kepada di hadapan parlemen Malaysia.

Dirangkum KompasTekno dari Channel News Asia. Uji coba pertama akan mulai digelar di kawasan Lembah Klang, wilayah paling maju di Kuala Lumpur, Ibu Kota Malaysia. Setelah melihat reaksi pasar, pemerintah berencana memperluas area uji coba Gojek dan Dego Ride.

“Gojek dan Dego Ride akan tunduk pada peraturan yang sama seperti berlaku untuk layanan transportasi online lainnya, yakni Grab,“ tuturnya

Co-CEO Gojek, Andre Soelisto menuturkan, hingga sekarang Gojek sudah mengaspal setidaknya di tiga negara Asia Tenggara, yakni Vietnam, Thailand, dan Singapura. Sebelumnya, izin Gojek di Malaysia sempat tersendat karena pemerintah setempat melarang kendaraan roda dua dijadikan moda transportasi publik. Alasannya terkait dengan tingkat kecelakaan yang tinggi.

Tidak hanya di Malaysia, Gojek juga sempat terganjal di Filipina karena aturan kepemilikan saham lokal.

Andre mengatakan Gojek akan lebih fokus mebangun bisnis pembayaran digitalnya. Beberapa bulan lalu, Gojek juga telah mengakuisisi salah satu startup fintech Filipina bernama Coin.ph.

Hadirnya Gojek dan Dego Ride di Negeri Jiran bisa jadi membuat posisi Grab terancam. Sejauh ini, Grab menjadi penyedia ride hailing dominan di Malaysia setelah mengakuisisi unit usaha mantan pesaingnya, Uber, di wilayah Asia Tenggara.

Grab juga sedang berbenah menyesuaikan dengan aturan baru di Malaysia yang mengharuskan sopir transportasi ride hailing memiliki lisensi khusus, surat izin, dan asuransi. Aturan itu juga mengharuskan kendaraan transportasi online untuk melalui pemeriksaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *