Wacana Pemerintah akan membangun jalan tol yang menghubungkan pantai utara (Pantura) dengan pantai selatan (Pansela) dan bakal melintasi Purbalingga semakin menguat. Ada sejumlah desa yang terkena jalan tol yang Desa Blater, Rabak (Kecamatan Kalimanah), Gambarsari, Jetis, Toyareka (Kemangkon) dan berakhir di wilayah Kelurahan Bojong, Purbalingga.
“Jalan Tol Purwokerto – Purbalingga diperkirakan akan berdampingan dengan jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Posisi desa-desa yang terkena tol tersebut berdampingan dengan jalan Provinsi yaitu Sokaraja, Jompo, dan Purbalingga,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUR-PR) Purbalingga, Sigit Subroto, Minggu (1 Maret 2020)
Ia menambahkan, jalan tol itu nanti akan diarahkan melalui sawah-sawah yang di luar permukiman sehingga tidak menggangu masyarakat. Namun demikian area sawah yang tekena jalan tol tersebut harus dicarikan pengganti. Hal ini bertujuan agar area sawah yang ada di Purbalingga tidak berkurang.
“Pengadaan tanah pemerintah tidak bisa menentukan sendiri. Biaya pengadaan tanah ditentukan oleh konsultan melalui appraiasl. Jadi nanti pengadaan tanah kalau investor sudah positif. Penentuan harga tanahnya melalui appraisal, ” katanya.
Ia menuturkan hingga saat ini pemerintah daerah belum mendapat peta jalan tol Purwokerto – Purbalingga. Namun, adanya informasi beberapa desa yang terkena tol dapat diketahui bahwa jalan tol melewati persawahan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga, Yani Sutrisno, mengatakan Kelurahan Bojong merupakan pertemuan beberapa ruas jalan yakni arah Bandara Jenderal Soedirman, Banjarnegara, dan kota. Jalan tol tersebut dapat mengurangi kepadatan arus lalu lintas ke arah kota.
“Secara umum adanya jalan tol dapat mengurai kepadatan lalu lintas. Kalau ada tol di situ masyarakat yang tidak masuk Purbalingga bisa langsung masuk tol. kepadatan lalu lintas di ruas jalan Bojong relatif tinggi. Biasanya kepadatan terjadi saat lebaran,” tuturnya.