Jalan Pasar Jumat Disekat. Kabupaten Purwakarta Terapkan PSBB Parsial

Uncategorized71 views

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Purwakarta dilakukan secara parsial di enam dari 17 kecamatan yang menjadi zona merah penyebaran Covid-19. Penyekatan hanya dilakukan di lima lokasi perbatasan dan tiga pintu tol.

Penyekatan kendaraan akan dilakukan di tiga pintu tol, yakni pintu tol Cikopo, Sadang, dan Ciganea Jatiluhur. Iyus mengatakan, pemeriksaan kendaraan di sana sebenarnya sudah dilakukan sejak beberapa waktu sebelumnya.

“Ada satu kecamatan lagi yang termasuk zona merah yaitu Wanayasa. Tapi tidak dilakukan PSBB karena lokasinya terpisah dari enam kecamatan yang PSBB,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Purwakarta Iyus Permana,

Adapun di wilayah perbatasan, ialah di Cibatu dan Wanayasa untuk perbatasan Purwakarta-Subang, Desa Cilangkap Kecamatan Babakancikao dan Desa Kertamanah Kecamatan Sukasari untuk perbatasan Purwakarta-Karawang. Serta, Desa Sawit Kecamatan Darangdan perbatasan Purwakarta-Bandung Barat.

Iyus juga menyebutkan, lokasi pengecekan di pusat kota (ring 1 dan 2). Untuk ring 1 berada di persimpangan jalan Cikopak, KBI, Jalan Baru, Pasar Jumat, BTN dan Pasar Rebo.

“Sedangkan ring 2 di perempatan H Iming, SKP, Combro, Ciganea, Cimaung dan Tokma Tegal Munjul,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *