Ini Teknis Pemilu Serentak 2024, Tidak  Dilaksanakan Satu Hari

Uncategorized141 views

Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah akan dimulai yaitu Juni 2022 mendatang.

Namun, masih menjumpai salah pengertian dari masyarakat bahwa Pemilu (Pilpres dan Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilakukan dalam waktu satu hari.

Pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 sedangkan Pilkada Bupati, Walikota dan Gubernur akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

“Serentak tahunnya iya. Tapi bukan berarti satu hari pelaksanaan,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga, Eko Setiawan, Jumat 15 April 2022

Ia menjelaskan, untuk pendaftaran calon peserta Pemilu yaitu Parpol kemungkinan akan dibuka pada 1 Agustus 2022 mendatang.

Oleh sebab itu Parpol yang akan mengikuti perhelatan lima tahunan segera untuk mempersiapkan diri mulai dari administrasi hingga daftar keanggotaan.

“Kami minta kepada calon peserta Pemilu dalam hal ini Parpol untuk segera mempersiapkan diri mulai dari administrasi hingga daftar anggota sebelum pembukaan pendaftaran yaitu 1 Agustus mendatang,” katanya.

Eko juga meminta kepada pihak terkait untuk ikut memberikan pengertian kepada masyarakat tentang terminologi pemilu serentak 2024.

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *