Menjelang perayaan malam pergantian tahun, sejumlah ruas jalan di Kabupaten Purbalingga, bakal ditutup.
Pengalihan arus lalu lintas juga bakal diterapkan untuk mengantisipasi kerumunan. Penerapan skema bakal berlaku pada Jumat (31 Desember 2021) sore.
“Untuk mengantisipasi potensi kerumunan massa, kami melakukan skema penutupan sejumlah ruas jalan, dan pengalihan arus lalu lintas menjelang malam tahun baru,” kata Kapolres Purbalingga AKBP Era Jhony Kurniawan kepada tabloidelemen.com, Jumat (31 Desember 2021).
AKBP Era Jhony Kurniawan mengatakan, beberapa ruas jalan yang ditutup yakni simpang alun-alun barat, simpang Ahmad Nur, simpang DPRD, simpang alun-alun timur, dan simpang Darmin.
“Kami juga akan melakukan penyekatan untuk mengalihkan arus lalu lintas di simpang Karang Kabur, Sirongge, terminal, Kedung Menjangan, Usman Janatin dan Mayong selatan,” terangnya.
Dia menyebut penyekatan bakal diberlakukan di Simpang Jambu Karang Utara, Onje utara, Pasar Mandiri, dan Simpang Pujowiyoto.
“Penyekatan juga akan kami terapkan di simpang mandiri, simpang PLN, Penambongan, Sundus, dan simpang Pagedangan,” jelasnya.
Cegah Potensi Penyebaran Virus Corona
AKBP Era Jhony Kurniawan mengatakan penutupan dan penyekatan jalan ini diterapkan untuk membatasi pergerakan pada malam Tahun Baru. Dia menyebut langkah ini diambil untuk mencegah potensi penyebaran virus Corona.
“Harapan kami pada malam Tahun Baru tidak ada perayaan yang sifatnya menimbulkan kerumunan masa, karena tentu saja kita masih dalam masa pandemi,” tuturnya.
Selain penyekatan dan penutupan lanjut AKBP Era Jhony Kurniawan, Polres Purbalingga juga akan menurunkan personel pengamanan tambahan yang akan disiagakan di titik-titik rawan di daerah itu.
“Untuk Tahun Baru di luar dari 300-an satgas gabungan yang telah disiapkan. Kami menambahkan 150 personel untuk kegiatan patroli skala besar dan penyekatan di beberapa titik,” tutupnya.