Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga telah menyiapkan 6 prioritas kebijakan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) memaparkan, 6 kebijakan prioritas itu adalah
- Pemenuhan Kebutuhan Pokok Masyarakat, akan diintervensi dengan kegiatan : peningkatan akses pangan utamanya bagi kelompok rentan; peningkatkan akses air bersih; penyediaan rumah layak huni; peningkatan akses sanitasi masyarakat; santunan kematian bagi keluarga kurang mampu; revitalisasi Rumah Singgah; peningkatan akurasi sasaran perlindungan sosial; fasilitasi dan bantuan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
- Peningkatan Kualitas Manusia. Strategi yang akan dilakukan yaitu peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan dengan cara mendorong akreditasi paripurna puskesmas, penambahan 1 puskesmas yaitu di Gambarsari, dan meningkatkan kelas RSUD. Peningkatan kualitas layanan pendidikan melalui bantuan AUSTS/Mageh Padha Sekolah, peningkatan kualitas infrastruktur pendidikan. Peningkatan cakupan pelayanan KB, Perlindungan Perempuan dan Anak serta pengembangan kegiatan kepemudaan.
- Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah. Strategi yang dilakukan yakni pemberian stimulus kepada pelaku usaha mikro – kecil secara tepat sasaran, perluasan lapangan kerja (Program Kartu Pra Kerja Purbalingga ; mendorong percepatan realisasi investasi ; sinergitas pelatihan keterampilan produktif). Selanjutnya pemulihan aktivitas wisata dan ekonomi kreatif, mengembangkan komoditas sektor primer yang memiliki nilai strategis, dan peningkatan kualitas pasar rakyat.
- Pemeliharaan dan Peningkatan Infrastruktur Berkelanjutan. Strategi yang dilakukan yaitu dengan Memperkuat infrastruktur jalan untuk mendukung pengembangan ekonomi, pelayanan dasar dan kawasan khusus; Memperkuat infrastruktur perhubungan untuk mendukung kelancaran arus barang dan orang; Peningkatan Infrastruktur dan Manajemen Pengelolaan Sampah; dan Pembangunan Ruang Terbuka Hijau.
- Peningkatan Pelayanan Publik. Strategi yang dilakukan yaitu Penyelengggaraan pemerintahan berbasis kinerja, Peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, Peningkatan Inovasi pelayanan publik dan Mewujudkan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum.
- Penguatan Desa. Startegi yang dilakukan yaitu optimalisasi potensi desa melalui pengembangan desa tematik dan inovasi desa, peningkatan peran serta masyarakat melalui penguatan peran lembaga kemasyarakatan dalam pembangunan daerah. Selanjutnya peningkatan tertib administrasi tatakelola pemerintahan desa melalui : digitalisasi desa (Siskeudes,Siswaskeudes, Website desa, SID (sistem Informasi desa), pembinaan dan pengawasan administrasi desa, penghargaan desa berprestasi. Selain itu juga peningkatan sarana dan prasarana desa.