Uang pangkal di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) dalam biaya kuliah mahasiswa jalur mandiri sudah ditiadakan.
Baca Juga: Ingin Kuliah di Unsoed Purwokerto?, Tersedia 1.912 Kursi Mahasiswa Baru SBMPTN 2022
Beberapa PTN ini juga menerapkan kebijakan jumlah Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang sama bagi mahasiswa jalur mandiri maupun jalur SNMPTN dan SBMPTN.
Perlu diingat, UKT dibayar tiap semester, sementara uang pangkal dibayar di awal diterima kuliah.
Baca Juga: Ingin Kuliah di Unsoed Purwokerto?, Ini Porsi SBMPTN Terbanyak untuk Mahasiswa Baru 2022
Nah, PTN dengan jalur mandiri tanpa uang pangkal ini bisa jadi pertimbangan untuk ikut seleksi.
Uang pangkal dikenal juga dengan nama Dana Pengembangan, Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF), Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), Iuran Pengembangan Institusi (IPI), dan lain-lain.
Baca Juga: Implementasi Kurikulum Merdeka Tidak Dipaksakan Secara Langsung, Simak Penjelasannya