Setelah dipastikan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 di Kabupaten tidak diikuti oleh calon perseorangan. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga, Minggu (23 Februari 2020) telah menutup pendaftaran bagi calon Bupati (Bacabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) dari jalur perseorangan. Kini, giliran partai politik yang harus bersiap memasangkan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dan mendaftarkan ke KPU Purbalingga pada 16-18 Juni 2020.
Baca Juga: Elektabilitas Agus Sarkoro Naik, Partai Koalisi Pelangi Siap Rekomendasikan Untuk Cabup Purbalingga
Baca Juga: Agus Sarkoro, Alumni SMAN 1 Purbalingga Mendaftar Cabup ke Gerindra
Baca Juga: Agus Sarkoro Bacabup Purbalingga Koalisi Partai Pelangi Apresiasi Konsolidasi Suparno
Pengamat politik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, IIndaru Setyo Nurprojo menuturkan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah menurunkan rekomendasi kepada pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati, Dyah Hayuning Pratiwi (petahana/dari PDIP) dan Sudono (dari Partai Golkar) Pilkada Purbalingga 2020
Baca Juga: Tiwi-Dono Terima Rekomendasi Dari Megawati Untuk Maju di Pilkada Purbalingga
Baca Juga: Golkar Purbalingga Panaskan Mesin Partai, Amankan Rekomendasi Tiwi-Dono
Baca Juga: “Ngendong Kopi” Ala Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi
“Dalam Pilkada Purbalingga 2020 sangat menarik. Ya, masih memungkinkan adanya tiga pasangan bakal calon yang maju. Artinya, dari sisi persyaratan masih memungkinkan ada dua pasangan bakal calon lagi karena saat ini yang sudah positif baru satu pasangan calon, dari (koalisi) PDIP dan Partai Golkar,” ungkap Indaru kepada cyber media lintas24.com, Minggu (1 Maret 2020).
Baca Juga: Miswanto Jabat Ketua DPC PKB Purbalingga, Gantikan Slamet Wahidin
Baca Juga: Muhammad Sulhan Fauzi Daftar ke PKB dan Gerindra Ramaikan Bursa Pencalonan Bupati Purbalingga
Ia mengungkapkan, untuk Pilkada Purbalingga ini hanya PDIP dengan sepuluh kursi di DPRD dan PKB dengan sembilan kursi di DPRD yang bisa mengusung Paslon sendiri
“Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tanpa berkoalisi sudah bisa mengusung pasangan sendiri karena memiliki sembilan kursi di DPRD Kabupaten Purbalingga. Untuk Partai Gerindra yang memiliki enam kursi di DPRD Kabupaten Purbalingga. Partai Gerindra harus berkoalisi mencari tiga kursi dari parpol lain lagi agar bisa mengusung pasangan bakal calon melalui koalisi dengan parpol lain,” ungkapnya.
Indaru memprediksi, pilkada Purbalingga yang akan dilaksanakan 23 September 2020 akan diikuti oleh tiga (Paslon). Kendati saat ini baru terdapat dua kubu yang berhadapan, namun munculnya paslon ketiga merupakan keniscayaan.
“Logikanya untuk bisa maju mereka akan menarik parpol lain diluar PKB untuk menjalin koalisi untuk kendaraannya. Jadi logis jika ada peluang tiga Paslon muncul,” ungkapnya.
Dia memprediksi bisa saja PKB mengusung sendiri Paslonnya. Sedangkan Gerindra dan sejumlah parpol lain seperti PAN dan PKS menggalang koalisi untuk memunculkan satu Paslon lagi.
“Kemungkinan besar rekomendasi PKB tidak memuaskan Bacabup yang lain. Kita lihat saja, perkembangannya kedepan.Jjika muncul tiga Paslon, Pilkada purbalingga akan semakin menarik,” tuturnya.
Koalisi Pelangi yang dimotori PKB dan beranggotakan Gerindra, PAN, PKS, Demokrat, Hanura, Nasdem dan Partai Berkarya telah menerima pendaftaran tujuh Bacabup yang sudah mendaftar yakni Agus Sarkoro, Muhammad Zulhan Fauzi, Suparno, Sugeng, Anshori, Imam Maliki dan Slamet Wahidin.
Selain itu terdapat enam Bacawabup yang sudah mendaftar. Masing-masing Ken Ragil Turyono, Panca Priyana, Suwito, Aji Wirawan, Karsono dan Adi Yuwono