Imam Fauzi dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Wiwiek Yuning Prapti dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dipastikan tidak dapat mengambil sumpah janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap periode 2019-2024. Pasalnya, keduanya sedang melaksanakan ibadah haji di tanah suci Mekah, saudi Arabia
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris DPRD Kabupaten Cilacap Sumaryo kepada cyber media lintas24.com. Dikatakan Sumaryo, pengambilan sumpah janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap periode 2019-2024 akan digelar pada Selasa 13 Agustus pukul 09.00 WIB. Meskipun demikian, tidak seluruh calon anggota dewan terpilih akan dilantik.
“Hanya akan ada sebanyak 48 orang calon terpilih yang diambil sumpah janji. Ada dua orang calon yang tidak bisa hadir dalam pengambilan sumpah besok. Betul, ada dua yang tidak ikut, Imam Fauzi dari PAN dan Wiwiek Yuning Prapti dari PKS, karena keduanya sedang melaksanakan ibadah haji,” tutur Sumaryo
Ia mengatakan jika keduanya melalui dari pertai politik sudah mengajukan surat izin. Sehingga nantinya, keduanya akan diambil sumpahnya usai kembali dari tanah suci.
“Jika nanti saat mereka pulang, pimpinan dewan sudah dilantik atau disahkan, maka nanti yang mengambil sumpah janji ya Pimpinan dewan, tapi jika saat mereka pulang belum ada pimpinan definitif, maka diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN),” katanya.
Pengambilan sumpah janji anggota DPRD Cilacap akan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Cilacap pada rapat paripurna yang digelar pada Selasa di ruang rapat paripurna lantai II kantor dewan Cilacap. Pengambilan sumpah dilaksanakan setelah mendapatkan surat keputusan dari Gubernur Jawa Tengah.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap sebelumnya telah menetapkan sebanyak 50 calon terpilih anggota legislatif hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Pengambilan sumpah janji menjadi tahapan akhir pada pelaksanaan Pemilu legislatif di Cilacap.
“Kami berharap pelaksanaan pengambil sumpah janji akan terlaksana dengan lancar. Selain itu juga tidak ada proses lainnya untuk pergantian antar waktu dan lainnya,” tutur Ketua KPU Cilacap Handi Tri Ujiono
Dari calon terpilih ini, ada sebanyak 22 orang anggota dewan yang merupakan wajah baru, sedangkan 28 orang lainnya merupakan wajah-wajah lama.