Permasalahan pengurangan honor guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang ramai menjadi perbincangan akhir-akhir ini mendapatkan respon dari Bupati Purbalingga.
“Terkait honor, sekaligus hari ini saya jelaskan, kemarin Mas Tohar (Ketua PD Himpaudi Kabupaten Purbalingga, Red) beserta seluruh PD Himpaudi Purbalingga sudah kita pertemukan atau dipanggil Dindikbud dan juga Bakeuda Kabupaten Purbalingga menjelaskan permasalahan honor yang katanya di lapangan ada pengurangan,” kata Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) saat Silaturahmi Keluarga Besar Himpaudi Kabupaten Purbalingga di Aula Karca Bungur Purbasari Pancuranmas, Kamis (13 Juni 2019).
Ia menyampaikan Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Bupati tidak akan mungkin menyengsarakan para guru apalagi guru PAUD di Kabupaten Purbalingga. Ia memahami pengabdian dan kerja keras yang telah dilakukan oleh guru-guru PAUD di Purbalingga guna mendidik anak usia dini.
“Saya memahami selama ini yang menjadi pengabdian, kerja keras bapak ibu sekalian,” ungkap Tiwi.
Ia menjelaskan Tahun 2018 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah membuat anggaranuntuk APBD 2019 yang dialokasikan untuk kegiatan atau honor kesejahteraan PAUD dengan nilai yang sama dengan Tahun 2018. Terkait dengan perbincangan honor yang dikurangi dari APBD 2019, Tiwi menepis hal tersebut.
“Kalau di bawah ada perbincangan bahwasanya honor dikurangi pada perhitungan kami di anggaran itu sebenarnya tidak dikurangi,” ujarnya.
Akan tetapi ia melanjutkan ada regulasi khususnya petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari Permendikbud terkait dengan pemberian honor guru PAUD. Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD yang dulu boleh membiayai honor guru PAUD saat ini terakhir Tahun 2018 BOP PAUD tidak diperbolehkan untuk membayar honor guru PAUD.
“Sehingga pengurangan honor yang rata-rata sebesar Rp 100 ribu dari Bulan Januari sampai Bulan April kurang lebih sekitar empat bulan rata-rata Rp 400 ribu karena satu bulan itu kemarin saya dapat informasi ada kurang lebih pengurangan Rp 100 ribu,” kata Tiwi.
Oleh karenanya, di tahun ini pada anggaran perubahan honor guru PAUD di Purbalingga akan disesuaikan dengan honor yang didapatkan pada tahun sebelumnya. APBD Perubahan biasanya di pertengahan tahun anggaran atau sekitar Bulan Juni, sehingga honor guru PAUD yang semula mendapatkan Rp 400 ribu namun berkurang menjadi Rp 300 ribu akan dikembalikan seperti semula.
“Dan nanti yang Rp 100 ribu atau ditotal Rp 400 ribu akan kita rapel, jadi honor guru PAUD semuai ini tetap sama tidak ada yang berkurang,” tegasnya.
Ia menyampaikan hal ini untuk menyelesaikan permasalahan yang saat ini sudah ramai menjadi perbincangan di lapangan. Ia menegaskan tahun ini tidak ada yang berkurang untuk honor guru-guru PAUD se Kabupaten Purbalingga.
“Mudah-mudahan nanti di tahun depan kita (Pemkab Purbalingga, Red) bisa meningkatkan kesejahteraan guru-guru PAUD,” harap Tiwi.
Ia pun mengajak guru PAUD yang hadir dalam Silaturahmi Keluarga Besar Himpaudi Kabupaten Purbalingga untuk mensosialisasikan dan memberitahukan kepada rekan-rekan guru PAUD yang lain. Sehingga nantinya guru-guru PAUD di Purbalingga tetap bisa mengajar dan mendidik putra-putrinya secara optimal.
“Jadi sekali lagi kami haturkan terima kasih atas pengabdian panjenengan selam ini mudah-mudahan bapak ibu senantiasa diberikan kesehatan, umur yang panjang, rizki yang berkah dan keluarga yang sakinah, mawadah dan warohmah,” pungkasnya.