Pesan berantai penerapan e-Tilang atau tilang elektronik di Kota Bandung beredar pada aplikasi pesan. Polisi menegaskan pesan tersebut adalah hoaks.
“Saya juga menerima pesan itu dan sudah baca dan itu tidak betul. Hoax ya itu,” ungkap Kasat Lantas Polrestabes Bandung, Kompol Bayu Catur Prabowo, Sabtu (8 Februari 2020).
Ia mengatakan, dahulu Kota Bandung pernah melakukan uji coba sistem tilang dengan menggunakan CCTV. Namun, sampai saat ini di Kota Bandung belum menerapkan sistem tilang elektronik. Berbeda dengan Jakarta yang menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang memanfaatkan sistem penilangan berbasis kamera canggih sehingga dapat langsung mendeteksi pelanggaran.
“Kita masih menggunakan sistem tilang secara manual. untuk sistem tilang elektronik yang serupa di seperti di Jakarta memerlukan biaya yang tidak sedikit. Saat ini peralatannya belum ada di Kota Bandung, dan cukup mahal untuk di satu titik,” tuturnya.