Heboh, Takmir di Banyumas Hendak Merobohkan Masjid. Kesal Tak Boleh Berjamaah di Masjid

Uncategorized103 views

Surat Takmir Masjid Al Mubarok No. 003/TMA/IV/2020 Dusun Klapagading Kulon, Wangon Kabupaten Banyumas membuat heboh. Pasalnya, surat yang ditujukan kepada Bupati Banyumas, Camat Wangon, Kapolsek Wangon, Danramil Wangon serta Kepala Desa Klapagading Kulon itu berencana akan merobohkan Masjid Al Mubarok karena kesal dengan himbauan dari pemerintah untuk beribadah di rumah terkait wabah corona.

Isi surat itu “Kami Takmir Masjid Al Mubarok bersama jamaah masjid memutuskan hendak membongkar dan merobohkan Masjid Al Mubarok karena sudah tak dibutuhkan lagi adanya masjid di lingkungan kami”.

Surat tersebut seketika langsung ditindaklanjuti oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dengan memanggil Fuad Nugroho selaku pembuat surat. Dia diundang untuk memberikan penjelasan di Kantor Kecamatan Wangon, pada Jumat (1 Mei 2020).

Dalam klarifikasinya, Fuad menyampaikan permintaan maaf bila terdapat kalimat yang kurang tepat dalam surat tersebut. Surat itu sendiri dibuatnya atas pemahaman yang salah dan emosional.

“Surat yang saya buat hanya merupakan bentuk ekspresi penyampaian aspirasi kebijakan Pemerintahan yang ada. Hari ini di Kantor Kecamatan Wangon telah diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan,” kata  Fuad di Kantor Kecamatan Wangon

Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar F Sutisna saat dikonfirmasi mengatakan, permasalahan tersebut sudah diselesaikan oleh perangkat Muspika setempat dan Fuad sudah membuat klarifikasi terkait hal tersebut.

“Sudah diselesaikan secara musyawarah dan Fuad sudah minta maaf dan klarifikasi tidak akan ada perobohan masjid,” tegasnya

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *