Sebanyak tujuh kelurahan di Kota Bekasi dinyatakan masuk zona hijau atau bebas Covid-19. Adapun ketujuh kelurahan itu, yakni Kelurahan Harapan Jaya, Kelurahan Cimuning, Kelurahan Jatirangga, Kelurahan Jatiranggon, Kelurahan Bantargebang, Kelurahan Ciketing Udik, dan Kelurahan Jatimurni
“Dari 56 kelurahan, ada 7 yang masuk zona hijau. Hal ini berdasarkan data yang ditampilkan di website resmi corona.bekasikota.go.id Jumat (15 Mei 2020),” tutur Kabag Humas Pemkot Bekasi Sayekti Rubiah Jumat (15/5/2020).
Ia menegaskan, Meski masuk zona hijau, bukan berarti tujuh kelurahan tersebut kebal aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Justru, warga di sana harus terus meningkatkan kewaspadaan agar wilayahnya tidak berubah menjadi zona merrah.
“Tetap harus ikuti aturan pemerintah untuk physical distancing dan ikuti aturan PSBB,” ujarnya.