Ribuan guru dan karyawan sekolah swasta di Kabupaten Banyumas terpuruk karena efek Covid-19. Selama ini sekolah swasta hanya mengandalkan sumber dana dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Komite Sekolah (DKS) atau SPP dari siswa. Namun dalam beberapa bulan terakhir ini, dana tersebut belum diterima pihak sekolah karena adanya kebijakan dari pemerintah agar peserta didik belajar dari rumah.
“Adanya kasus penyebaran virus korona atau Covid-19 berdampak terhadap keberadaan guru swasta di Kabupaten Banyumas. Mereka belum menerima honor lantaran dana BOS yang digunakan untuk membayar, hingga sekarang belum cair,” tutur Ketua Pengurus Daerah Persatuan Guru Swasta Seluruh Indonesia (PD PGSI) Kabupaten Banyumas, Muslikhudin kepada cyber media lintas24.com, Jumat (8 Mei 2020)
Ia menambahkan tunjangan sertifikasi yang diandalkan bagi kalangan guru swasta sampai sekarang juga belum terealisasi. Menurutnya, kalangan guru swasta yang tergabung dalam wadah PGSI Kabupaten Banyumas mengharapkan adanya perhatian dari pemerintah daerah, baik dalam bentuk pemberian tunjangan maupun bantuan sosial.
Bagi kalangan guru wiyata bakti di sekolah negeri, lanjut dia, mereka sudah bisa lega karena Pemkab telah mengalokasikan tunjangan kesra dengan isitilah honorarium bagi mereka yang sudah memiliki NUPTK (Nomer Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
”Honorarium ini bersumber dari APBD dan besarannyua sesuai UMR yang dihitung mulai Februari. Sedangkan untuk tenaga kependidikan yang belum punya NUPTK, honorariumnya dari APBD dan besarannya sesuai masa kerja,” ujar dia.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Irawati mengatakan, mekanisme pencairan dana BOS dari pemerintah pusat langsung ke sekolah. Dinas Pendidikan belum tahu penyebab dana ini belum cair.
”Pencairan dana BOS tidak lewat APBD, tetapi dari pusat langsung ke sekolah,” pungkasnya.