Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Tanggapi Serius Penghapusan Tenaga Honorer

Uncategorized110 views

Rencana penghapusan tenaga honorer yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mendapat tanggapan serius dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

“Penghapusan tenaga honorer akan membuat daerah mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pegawai,” tutur Gubernur Ganjar Pranowo kepada cyber media lintas24.com.

Ia memprediksi, jika keputusan ini diberlakukan, maka bidang yang paling terdampak adalah pendidikan. Selama ini bidang pendidikan banyak mengandalkan tenaga pendidik honorer.

“Guru saja kami kurang. Kalau itu (honorer) dipangkas, kami ndak ada guru. Lha yang mau ngisi siapa. Kalau itu dihapus dan tidak boleh, kami jelas akan kekurangan pegawai,” katanya

Selama ini, lanjut Ganjar, selama negara belum mampu memberikan pegawai sesuai kebutuhan maka harus ada inovasi untuk mengisi kekosongan-kekosongan itu. Beberapa pemerintah daerah menyiasatinya dengan mengangkat tenaga honorer untuk menutupi kebutuhan pegawai.

“Bisa saja solusinya boleh mengangkat honorer, tapi syaratnya daerah yang mengangkat honorer harus membiayai sendiri, tidak membebani pemerintah pusat. Saya kira, itu solusi yang sangat bagus,” ujar Ganjar.

Ganjar menjelaskan, sebenarnya ada format Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang bisa ditempuh. Tapi untuk kerja yang sifatnya terbatas, maka tenaga kontrak diperlukan. “Untuk menghindari honorer, ya tinggal dikontrakkan saja, jadi ada determinasi waktu untuk mengerjakan itu,” katanya.

Selain itu, masih banyak inovasi lain yang bisa dilakukan untuk pemenuhan pegawai. Semua dapat dilakukan agar pelayanan publik tidak terganggu.

Sebagai informasi,. Menpan RB Tjahjo Kumolo melarang pemerintah daerah mengangkat tenaga honorer lagi. Dalam setahun atau dua tahun ini, persoalan penataan itu akan diselesaikan.

“Sehingga ke depan semua tertata rapi untuk membangun sistem tata kelola pemerintahan yang baik. Mereformasi birokrasi memang harus dimulai dari awal,” ujar Tjahjo.

 “Ketika pemerintah belum sanggup memberikan jaminan suplai pegawai, maka tenaga kontrak diperlukan. Tinggal formatnya apa? P3K, harian lepas (harlep) atau konsep honorer? Kalau honorer sekarang tidak boleh, pakai harlep saja,” pungkas Ganjar.

Sementara itu, terkait nasib tenaga honorer, menteri Tjahjo mengatakan, pihaknya sudah membahas hal ini sejak 2018 lalu.

“Pemerintah berupaya melakukan penyaringan, termasuk mengadakan tes ulang untuk tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi ASN,” katanya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *