Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Purbalingga melakukan aksi damai menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Aksi ini diikuti sekitar 150 orang di depan gedung DPRD Purbalingga, Senin (29 Juni 2020).
Dalam pernyataan sikapnya yang ditandatangani Ketua LSM GMBI Purbalingga Teguh Arianto dan sekretaris Alif Setiyo Aji disebutkan bahwa LSM tersebut menolak RUU HIP. Mereka juga meminta kepada presiden Jokowi bukan menunda pembahasan RUU HIP, namun juga menolaknya. Kepada segenap komponen anak bangsa pihaknya meminta agar tetap waspada menjaga Pancasila dan NKRI. Terutama terhadap kelompok yang mau mengutak-atik Pancasila.
“Kami juga meminta agar proses legislasi RUU HIP dihentikan dan RUU tersebut juga dicabut dari Prolegnas. Kami juga meminta kepada DPRD Purbalingga untuk menolak RUU HIP dan membuat nota dinas dan menyampaikan aspirasi LSM GMBI kepada presiden dan jajaran anggota DPR,” ungkapnya.
Kasubag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Teguh Priyono menerima perwakilan peserta aksi. Mereka menyerahkan pernyataan sikap tertulis yang akan diteruskan kepada pimpinan DPRD. Teguh menyampaikan pimpinan dan anggota dewan tidak bisa menemui.
“Dalam waktu yang bersamaan sedang melaksanakan dinas luar daerah membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2019,” ungkapnya.
Aksi tersebut mendapatkan pengawalan dari aparat Polres Purbalingga