CILACAP – Pengadilan Agama (PA) seyogyanya tak hanya menjadi Badan Peradilan semata, namun juga harus mampu menegakkan hukum dan keadilan bagi para pencari keadilan yakni msyarakat luas.
Demikian harapan Mahkamah Agung (MA) terhadap PA, seperti dikatakan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang, Drs H Mansur Nasir SH MH, saat memberikan pidato pada acara syukuran penggunaan gedung baru Pengadilan Agama Kelas 1 A Cilacap di Jalan Dr Rajiman 25 B, Cilacap, Kamis (19/11).
“Pengadilan Agama harus diselenggarakan atas dasar prinsip-prinsip keterbukaan, responsibilitas, akuntabilitas, efisiensi, dan efektif, menurut dasar-dasar administrasi peradilan yang maju dan modern. Yang pada gilirannya bermuara pada terwujudnya court excellent, yakni keunggulan peradilan,” katanya.
Pengadilan Agama Cilacap, imbuh Mansur, merupakan salah satu pengadilan tingkat pertama dengan tugas pokok memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal menerima, memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam di bidang perkawinan dengan 22 jenis perkara dan ekonomi syariah dengan 11 jenis perkara.
Dijelaskannya, perkara yang ditangani Pengadilan Agama se-Jawa Tengah setiap tahunnya mencapai 6.000 perkara. Dan perkara yang diterima Pengadilan Agama Cilacap per bulannya rata-rata mencapai 500 hingga 600 perkara. “Sehingga Pengadilan Agama Cilacap menempati ranking pertama dalam menerima perkara setiap bulannya,”tandasnya.
Mansur kemudian menggambarkan bahwa betapa masyarakat Cilacap sudah sadar hukum.
“Dalam pengertian, sengketa keperdataannya diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di negara Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam pidatonya, Bupati Cilacap mengucapkan selamat kepada keluarga besar Pengadilan Agama Cilacap yang telah memiliki gedung baru yang representatif.
Sebagai makhluk sosial, ucap bupati, manusia saling berinteraksi satu sama lain. “Kehidupan yang beragam dengan berbagai watak yang saling berinteraksi, tentunya bisa menimbulkan gesekan maupun perbedaan antar-individu maupun kelompok,” katanya.
Untuk itu, lanjutnya, sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam penyelesaian perkara tersebut, maka Pengadilan Agama harus mampu bekerja secara profesional, demi terwujudnya tatanan kehidupan yang baik dalam masyarakat.
Berdasar data yang ada, PA Cilacap menempati ranking pertama di Jawa Tengah dalam penanganan jumlah perkaranya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Cilacap Akhmad Edi Susanto, Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat, Forkompimda Kabupaten Cilacap, Sekretaris Daerah Drs Sutarjo MM, para kepala SKPD di jajaran Pemkab Cilacap, dan keluarga besar jajaran Pengadilan Agama Cilacap, serta undangan lain.
Penggunaan gedung secara resmi ditandai dengan pengguntingan pita oleh Ketua PTA Semarang Mansur Nasir dan Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji. Selanjutnya bupati dan rombongan memasuki gedung untuk melihat langsung ruang-ruang sidang serta ruangan lain yang ada di dalam gedung.
Terpisah, Bagian Informasi dan Pengaduan PA Cilacap sekaligus ketua penyelenggara syukuran Ridwan mengatakan, acara hari ini adalah syukuran, bukan peresmian.
“Masalah peresmian, itu nanti beberapa gedung dikolektifkan, dan yang meresmikan ketua MA. Soal tempat peresmian di mana, itu ditentukan kemudian,” katanya.
Dia menambahkan, syukuran tersebut sebagai bentuk rasa syukur karena sudah menempati gedung yang baru hampir dua bulan yakni sejak 14 September 2015.
Ditanya pelayanan, Ridwan menuturkan masih standar-standar saja. Sehingga diharapkan, para pencari keadilan dan para pihak dapat menikmati pelayanan lebih baik dibanding ketika masih menempati gedung yang lama di Jalan Kelud, Cilacap.
Terkait pengadaan tanah dan gedung, dia menyebut angka Rp 8 miliar. Belum lagi untuk membangun musholla dengan dana swadaya yang mencapai Rp 200 juta. (estanto)