Ganjar Usul Pendapatan Aparatur Sipil Negara Golongan III Ke Atas Dipotong 50%  

Uncategorized110 views

Pendapatan aparatur sipil negara (ASN) di tengah wabah Covid-19 diusulkan untuk dipotong. Pemotongan tersebut diusulkan bagi pegawai yang sudah menapaki golongan III ke atas.

Usulan itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat mengikuti rapat terbatas tentang Musrenbangnas 2020 secara virtual, Kamis (30 April 2020). Dalam rapat tersebut, hadir pula Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, jajaran menteri kabinet dan sejumlah kepala daerah.

“Pendapatannya dipotong 50 persen. Pendapatan lho, bukan gaji.Saya minta ke pemerintah pusat, agar secara nasional tolong diperhitungkan. Seluruh pegawai kita minimal yang gradenya di atas atau sudah menduduki jabatan, ” katanya Sabtu (2 Mei 2020).

Ia mengungkapkan, pemotongan pendapatan ASN di tengah wabah covid-19 seperti saat ini dapat membantu meringankan beban negara. Apalagi kondisi ekonomi Indonesia masih belum menentu tahun depan. Semuanya masih buram dan tidak dapat diperhitungkan.

“Gambarannya masih buram, ekonomi kita masih buram. Maka kalau bisa dipotong minimum 50 persen, akan bisa menunjukkan sensitivitas dan anggarannya bisa dialokasikan untuk merescue masyarakat kecil yang saat ini sangat membutuhkan,” tegasnya.

Ganjar menegaskan, usulan itu tidak diperuntukkan bagi seluruh ASN di Indonesia. Mereka para ASN yang ada di golongan I atau II, harus tetap diberikan pendapatannya secara utuh.

“Yang harus dipotong saya kira yang sudah golongan III ke atas, apalagi mereka yang sudah menempati jabatan penting. Saya minta usulan ini benar-benar dipertimbangkan agar secara nasional kita aware terhadap persoalan ini,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *