Enam Jabatan Eselon II B di Purbalingga Dilelang

Uncategorized144 views

Pemerintah Kabupaaten Purbalingga bakal melelang enam jabatan pada level eselon II.b. Enam jabatan itu masing-masing Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermasdes), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).

“Berkas lamaran dikirim kepada panitia seleksi terbuka JPTP Pemkab Purbalingga,” tutur Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Purbalingga, Muhammad Fauzan kepada cyber media lintas24.com dan tabloid elemen, Jumat siang (26 Januari 2018).

Berkas lamaran harus dikirim secara langsung. Tidak boleh  melalui pos atau paket, dengan alamat Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah, Jalan Jenderal Soedirman Nomor 175 Purbalingga. Berkas lamaran dikirim mulai 27 Januari dan diterima panitia paling lambat 10 Pebruari pukul 14.00.

Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed Purwokerto itu menambahkan, terdapat sejumlah syarat bagi peminat jabatan itu. Yakni berstatus pegawai negeri sipil (PNS) pada Pemkab Purbalingga atau Pemkab dan Kota di Jateng dengan pangkat atau golongan ruang minimal IV/a yang setara dengan Pembina.

Syarat lainnya, sedang atau pernah menduduki jabatan administrator/struktural eselon III, atau jabatan fungsional jenjang ahli madya yang relevan paling singkat dua tahun. Kualifikasi Pendidikan minimal sarjana atau Diploma IV dan berusia setinggi tingginya 56 tahun pada 10 Pebruari 2018.

Peminat jabatan itu juga harus pernah mengikuti dan lulus Pendidikan dan latihan (Diklat) Kepemimpinan bagi pejabat administrator atau struktural. Dan semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir.

“Yang bersangkutan juga tidak sedang menjalani pemeriksaan atau hukuman disiplin. Dan harus mendapat persetujuan dari atasan langsung bagi PNS Pemkab Purbalingga, atau pejabat Pembina kepegawaian bagi PNS di luar Pemkab Purbalingga,” ujar Fauzan. (mahendra yudhi krisnha)