Mahasiswa yang berasal dari sejumlah kampus di Tegal dan Slawi akan turun ke jalan untuk menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP. Mereka akan berkumpul di Jalan Kartini, lalu berjalan kaki menuju Gedung DPRD Kota Tegal.
Koordinator aksi, Muhammad Dzaky Yulianto menuturkan, gelombang aksi ribuan mahasiswa untuk menolak UU bermasalah sudah digelr di sejumlah daerah hari ini, Senin (23 September 2019).
“Kami merencanakan aksi dengan tema yang sama juga akan digelar di Kota Tegal, Selasa besok (24 September 2019). Elemen mahasiswa yang akan bergerak tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tegal (AMT). Mahasiswa sudah geram dengan rencana pemerintah dan DPR yang telah mengesahkan Revisi UU KPK.
“Ini momentum mahasiswa untuk bergerak. Nantinya, KPK sudah tidak independen. Apalagi dengan adanya badan pengawas yang anggotanya ditunjuk langsung oleh Presiden. Ini berbahaya bagi demokrasi dan pemberantasan korupsi di Indonesia,” katanya.
Dzaki mengatakan, ratusan mahasiswa diprediksi akan hadir dalam aksi ini. Mahasiswa dari beberapa kampus juga sudah menyatakan siap untuk hadir. Di antaranya dari Universitas Pancasakti (UPS), Politeknik Harapan Bersama (Harber), Universitas BSI Kampus Tegal, dan kampus lainnya.
“Mahasiswa dari sejumlah kampus di Slawi juga menyatakan siap untuk hadir dalam aksi ini. Di Brebes infonya nanti ada aksi sendiri,” kata Dzaki, yang juga Sekretaris Jenderal Badan Perwakilan Mahasiswa Politeknik Harapan Bersama (Polharber) Kota Tegal.