Penerapan e-Rapor sering kali terkendala jaringan internet yang lamban dan pada proses pencetakan diatas kertas. Selain itu, kendala non teknis masih sering dijumpai, seperti guru yang malas menginput data, maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga terpaksa memajukan deadline pengumpulan data. Hal ini ditujukkan agar masih memiliki waktu, ketika ada guru yang belum menginput data.
“Kendala pasti ada, kebanyakan terkendala non teknis seperti guru yang malas. Namun hal tersebut secara umum bisa dikondisikan, karena di setiap sekolah ada operator yang membantu kelancaran e-Rapor. Di sekolah tertentu ada guru yang menjelang pensiun, sering merasa dirinya sudah ‘selesai’. Maka ada tim pengembang sekolah yang melakukan pendampingan,” kata Kasi Kurikulum dan Penilaian SMP, Agus Triyanto, Selasa (26 Nopember 2019)
Pelaksanaan e-Rapor di Purbalingga, dilakukan secara bertahap dimulai 2014 lalu. Diklaim telah dilaksanakan 100 persen di Sekolah Menengah Pertama (SMP), di Purbalingga. Baik itu SMP yang berstatus negeri ataupun swasta.
Namun, sejumlah guru mengaku, pelaksanaan e-Rapor cukup merepotkan karena terlalu banyak data yang harus dimasukkan di sistem.
“Internetnya pelan sekali, padahal banyak data yang harus diinput. Merepotkan dan sangat melelahkan. e-Rapor ini menyulitkan,” tutur seorang guru di Kecamatan Purbalingga.
Senada juga diungkapkan seorang guru di Kecamatan Kemangkon. Menurutnya, e-Rapor menyusahkan guru-guru. Tugas guru sebenarnya mendidik para siswa. Penulisan hasil belajar seharusnya sangat mudah dan tidak memusingkan.
“Harapannya sih dipermudah saja, kita kan banyak tugas menyiapkan bahan ajar untuk peserta didik. Apa ya, jangan terlalu merepotkan dan menambah beban waktu,” tuturnya