DPRD Kabupaten Banyumas Tunda Bentuk Pansus Raperda

Uncategorized94 views

Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas menunda sementara waktu pembentukan panitia khusus (Pansus) yang membahas usulan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Raperda Pengelolaan Zakat, Infak dan Sodakoh,  Perubahan Perda No 16  tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat dan Raperda Bangunan Gedung

Ketua DPRD Banyumas, Budhi Setiawan mengatakan, penundaan pembentukan pansus sebagai dukungan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas dalam mencegah dan menangani penyebaran virus korona.

“Kegiatan kunjungan kerja (kunja) juga ditunda. Beberapa Raperda yang sudah disampaikan ke DPRD tetap dibahas, namun dipelajari lebih lanjut oleh masing-masing anggota fraksi,” tuturnya kepada cyber media lintas24.com.

Budhi menyebutkan menurut jadwal Banmus, Raperda yang sudah diajukan seharusnya langsung dibentuk pansus. Namun karena sedang mengalami pandemi virus Covid-19, sehingga  ditunda.

“Kami mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah pusat hingga daerah,” kata Budhi

Sementara, untuk pembahasan LKPJ Bupati tahun 2019 yang sudah disampaikan Bupati Achmad Husein, karena ini terikat oleh ketentuan. Dalam batas waktu tertentu (30 hari) dari DPRD harus ada hasil rekomendasi, maka ini akan  dikonsultasikan dulu antarpimpinan. Pihaknya akan melihat perkembangan selama dua minggu ke depan. Jika  sudah dinyatakan aman, apakah akan segera dibentuk pansus atau tidak.  Hal ini, katanya,  nanti juga diskusikan dengan bupati.

“LKPJ bupati yang sekarang kan beda dengan dulu. Kalau dulu bisa dipakai untuk menjatuhkan. Kalau sekarang tidak ditanggapi ya tetap jalan. Cuma kita kan akan memberikan saran supaya hal-hal yang tidak terselesaikan ke depan bisa dilaksanakan atau disempurnakan,” ujarnya.

Budhi menyatakan,  pimpinan juga tidak mewajibkan anggota DPRD  tiap hari harus ke kantor. Mereka bisa memaksimalkan kinerja dengan membantu pemerintah mensosialisasikan Covid-19 ke konstituen di  daerah pemilihannya masing-masing. Dengan harapan masyarakat tidak panik yang berlebihan.

“Kita tidak mikirkan kunja-kunja dulu, karena kita juga sebagai warga Banyumas, ya harus ikut memikirkan masalah ini (dampak virus Covid-19) selesai dulu.  Semua bekerja di wilayah dulu, karena masyarakat bawah masih banyak yang belum peduli. Makanya sosialsiasi perlu kita lakukan,”ujarnya.

Sekretaris DPRD banyumas, Nungky Haryrachmat mengatakan,  selama masa penanganan pencegahan ini, kegiatan di DPRD yang tidak boleh dilakukan, yakni menerima kunjungan kerja dari luar daerah, melakukan perjalanan keluar wilayah kabupaten, kecuali untuk kepentingan konsultasi terkait virus Covid-19 atau tugas khusus atas seizin bupati.

“Instruksi dari bupati, bagi ASN termasuk di lingkungan sekretariat DPRD tetap bekerja, namun bisa dari rumah atau di kantor, tapi tetap melaporkan ke pimpinan,” katanya.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *