Presiden Joko Widodo meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus corona (Covid-19) untuk mempertimbangkan mana yang lebih baik apakah waktu libur Lebaran tahun ini baiknya dipindah pada akhir Juni saat perayaan Idul Adha atau pada akhir tahun.
Kebijakan ini sejalan dengan keputusan pemerintah yang menghilangkan cuti bersama Idul Fitri 1441 Hijriah. Hal itu untuk mencegah masyarakat melakukan mudik.
Mudik memang telah menjadi tradisi bagi masyarakat Indonesia di masa puasa dan lebaran. Namun, kondisi saat ini membuat mudik berpotensi memperluas penyebaran Covid-19 di daerah.
“Tidak ada mudik, sekali lagi tidak ada mudik. Semuanya bisa menahan diri dan bersabar untuk tidak mudik,” tegas Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus corona (Covid-19) Doni Monardo usai rapat terbatas, Senin (4 Mei 2020).
Keputusan memindahkan cuti lebaran akan melihat perkembangan situasi. Sebelumnya ditargetkan pada bulan Juni gelombang Covid-19 mereda.
Meski begitu, Doni menegaskan semuanya kembali pada kedisiplinan masyarakat terkait jaga jarak (physical distancing). Penjagaan jarak akan menekan penyebaran virus.